GRPK Sambangi Pemkab Lahat ,Ini Harapnya

0
142

Prioritas.co.id, Lahat
Gerakan Rakyat peduli keadilan (GRPK) Kabupaten Lahat yang di ketuai Saryono Anwar SSos, beserta pengurus dan anggota GRPK Se-kabupaten Lahat kurang lebih 40 orang sampaikan aspirasi di Kantor Bupati Pemkab Lahat. Senin (20/01/2020) sekitar jam 10.30 wib.

Aksi GRPK ke Pemkab Terkait izin dan aktivitas pertambangan serta dampak yang di timbulkan oleh perusahaan tambang dan pembangkit listrik, tenaga panas bumi, yang melakukan eksploitasi penebangan hutan beserta pengeboran di Kabupaten Lahat.

Serta seluruh perusahaan yang tidak dan belum melakukan reklamasi galian C dan peledakan/blasting serta pencemaran lingkungan/ limbah oleh seluruh perusahaan, yang beroperasi di kabupaten Lahat yang berdampak kerusakan alam, air, udara, dan lingkungan terkhusus yang melakukan peledakan/ blasting, di area tambang .

“Kami turun dalam rangka untuk kebaikan kita semua, GRPK Lahat saat ini juga menjadi tempat pelaporan warga. GRPK Lahat mengajak semua pihak untuk peduli terkait reklamasi penambangan. Perlunya dalam diskusi dengan mengajak pihak perusahaan. Serta banyak juga yang menanyakan dana atau jaminan reklamasi yang tidak pernah disinggung. Selain itu, juga menghentikan proses kegiatan perusahaan yang mengancam lingkungan hidup”, ujar Saryono.

Miguansyah Pengurus GRPK Merapi sekaligus Ketua forum pemerhati lingkungan mengatakan ” Masalah blasting, agar dikaji ulang apakah sesuai dengan SOP dan jadwal blasting di ditinjau, termasuk siapa yang memberi ijin tersebut. Kami meminta agar kegiatan perusahaan penambangan agar dikaji ulang. Juga yang melakukan penambangan dan menemukan adanya kandungan mercuri “, tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Lahat Dedi Candra ST menyampaikan Pihaknya sependapat dan telah melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan mitra. ‎Dari hasil rekomendasi dari RDP , agar Pemkab Lahat proaktif dalam kegiatan penambangan dan perkebunan. Kemudian Pemkab Lahat diminta untuk menghidupkan perusahaan daerah sehingga akan terjalin hubungan dengan perusahaan lainnya, selain membuka lapangan kerja.

“Kami dari DPRD Lahat sudah selaras sesuai tuntutan GRPK Lahat”, kata Dedi.

Sementara Bupati Lahat melalui wakil Bupati H. Haryanto SE MM mengatakan Pemkab Lahat mengucapkan terima kasih kepada GRPK Lahat terkait pengaduan lingkungan hidup, Saya sepakat agar seluruh perusahaan yang diindikasi merusak lingkungan agar segera dipanggil, kata Wabup.

Tampak hadir Dialog bersama di ruang Opsroom Pemkab Lahat GRPK Lahat, yaitu Saryono, Elan, Efran (Kuasa Hukum GRPK Lahat), dan Miguansyah (Bidang Lingkungan GRPK Lahat) Wabup Lahat H. Haryanto SE MM, Asisten II Sri Murniati, Ketua Komisi II DPRD Lahat Dedi Candra ST, SKPD dan perwakilan Polres .

Setelah dialog selesai, disepakati pada Minggu pertama Februari 2020, akan dijadwalkan seluruh perusahaan yang ada di Lahat untuk hadir dan rapat bersama GRPK dan instansi terkait.(EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here