Gempar Datangi Kantor DPRD Kepri, Tuntut Pengesahan RUU Omni Buslaw

0
188

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gempar Kepri  melakukan aksi demo di kantor DPRD Provinsi Kepri. Rabu (11/03), aksi demo ini berlangsung di aula kantor DPRD propinsi Kepri.

Aksi demo ini di kawal dengan pengamanan yang diturunkan langsung oleh pihak Polres Tanjungpinang, melalui Polsek Bukit Bestari yang dipimpin langsung oleh AKP Efendri Alie S.I.P. MH, beserta anggotanya kurang lebih dari 83 personil, dengan massa kurang lebih 100 orang dari Dewan Propinsi Pusat (DPP) Kepri.

Dalam orasinya, Gempar menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Kepri dan ditanggapi langsung dengan baik, oleh anggota DPRD dari komisi I (satu) Propinsi Kepri Boby Jayanto.

“Suatu perjuangan yang bagus dan harus diteruskan, saya sangat mendukung tentang RUU OMNI BUSLAW, dan akan segera diajukan ke pusat, mengingat banyak pengangguran yang ada saat ini, sangat mendukung sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, untuk segera disahkan dan akan segera diajukan ke pusat,” katanya.

Hal ini guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dari bawah, menuju seperti yang ditujukan oleh Omni Buslaw dalam koordinator.

Adapun yang dinyatakan dan disampaikan dalam demo melalui Ketua Gempar Kepri yakni Jasman, yang intinya, “Rakyat mendukung akan pengesahan tentang Undang – Undang, pekerjaan, dalam mengatur tumpang tindihnya aturan – aturan yang ada di Indonesia yang berlaku, atas nama Gempar dan mendukung penuh atas agunan yang disampaikan oleh pemerintah terhadap DPRI untuk pengesahan Internal terhadap Omni Buslaw dan meminta untuk percepat dalam mengkaji lebih dalam lagi mengenai rencana pembangunan Omni Buslaw yang dicintai oleh masyarakat Kalangan ramai,”katanya ketika diminta tanggapannya dalam wawancara.

Kita meminta akan kepastian hukum agar menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendukung RUU Omni Buslaw cipta lapangan kerja. Dengan Omni Buslaw dapat mengurangi pengangguran, dan dengan Omni Buslaw dapat menciptakan lapangan kerja.

Berdasarkan Undang – Undang no 13 Tahun 2003 Tentang Pekerjaaan. Untuk mengurangi pengangguran, dengan Omni Buslaw dapat menciptakan lapangan kerja, untuk kepentingan rakyat, dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, dari bawah dan sangat mendukung akan pembangunan, dan mencapaikan cita – cita Omni Buslaw. Acara berlangsung sukses, aman dan kondusif. (Nur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here