Gelper Marak, Warga Batam Resah

0
175

Batam – Kehadiran Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam tak pernah sepi dari protes masyarakat. Pasalnya, dalam prakteknya permainan mesin elektronik itu, ada indikasi perjudian.

Tak heran, keberadaan Gelper yang terus menjamur di Kota Industri tersebut, kian meresahkan warga, terutama para ibu-ibu rumah tangga.

“Sejak maraknya Gelper ini suami saya sering pulang larut malam, uang belanja pun terus berkurang tiap bulannya,” keluh seorang ibu rumah tangga, yang namanya tak mau dipublikasikan.

Perempuan 45 tahun ini mengaku mengontrak rumah di Batu Aji, Kota Batam, dengan tiga anak, yang sudah bersekolah. Suaminya sehari-hari bekerja di perbengkelan.

Ia mengaku, awalnya percaya ketika suaminya bilang lembur dan uang dari gajinya dipinjamkan ke temannya. Curiga muncul setelah tiga bulan kemudian, karena keuangan rumah tangga mereka kian sulit.

“Saya curiga, lalu ikuti suami saat pulang kerja. Ternyata, suami saya dari kerja langsung ke lokasi Gelper. Saya pun nekad masuk ke ruangan Gelper dan memergoki suami sedang bermain (mesin elektronik) Gelper, dan kami sempat bertengkar. Baru setelah tiba di rumah, suami saya akhirnya ngaku kalau sebagian gajinya ludes di Gelper,” ujarnya.

Ia yang hari-hari mengurusi rumah tangga dan anak-anaknya, justru tak yakin kalau Gelper sebagai tempat bermain bagi anak-anak, sebagaimana izin yang diterbitkan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Perizinan.

“Waktu di dalam (arena Gelper) itu, saya tak melihat satu pun anak-anak bermain di lokasi Gelper, semua orang dewasa dan merokok. Gelper itu hanya kedok saja, karena dalam prakteknya seperti lokasi perjudian,” ungkapnya.

Ini hanya satu kisah dari ratusan bahkan ribuan korban akibat maraknya Gelper di Batam.

Dari awal, sebenarnya kebijakan Pemko Batam yang melegalkan Gelper di Kota Batam sudah menuai kritik dari banyak kalangan, terutama para ulama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, khususnya yang berbasis agama.

Informasi dari sumber SULUHKEPRI.COM, maraknya Gelper di Kota Batam sudah lama dikeluhkan warga, namun ditanggapi sebelah mata oleh aparat terkait, terutama Pemko Batam selaku pihak pemberi izin.

Menurut sumber, sejak Gelper kembali beroperasi yang belakangan dilegalkan, justru mencetak prahara rumah tangga dan menjadi pil pahit bagi keluarga berpenghasilan senin-kamis. Sebab, banyak dari mereka yang terinveksi mesin Gelper bermimpi untuk mendapat uang tambahan, yang sebenarnya hanya harapan kosong dan masuk ke jalan tol kehancuran rumah tangganya.

Dari pengamatannya, dalam prakteknya ada aktivitas perjudian dibalik legalitas Gelper. Ia begitu yakin, hadiah berupa barang-barang elektronik seperti handpone, kipas angin, dan televisi, yang dipajang di kasir sebagai kedok saja, karena bisa juga ditukarkan dengan uang tunai.

Modusnya, masih menurut sumber,  pemain yang berhasil memuntahkan tiket kemenangan dari mulut mesin elektronik Gelper, awalnya hanya dapat ditukarkan dengan barang yang tersedia di kasir. Akan tetapi, hadiah itu bisa juga ditukarkan lagi dalam bentuk uang, lewat kaki tangan pengelola Gelper.

Agar tidak kentara dan manjur mengelabui sorotan publik khususnya aparat terkait, pencairan uang atas hadiah Gelper berada diluar lokasi Gelper, yang sebenarnya tempat tersebut sudah menjadi rahasia umum bagi para maniak Gelper.

“Jika sudah meresahkan warga, ya harusnya ditindak tegas aparat berwenang dengan sanksi keras, dari proses hukum hingga menutup arena Gelper. Karena dengan alasan apa pun, bahwa segala bentuk permainan dengan hadiah yang bisa ditukarkan dalam bentuk uang, kegiatan itu jelas masuk kategori judi,” kata sumber.

Ia menyesalkan Pemko Batam yang hanya mengejar omzet pendapatan asli daerah (PAD) Batam, yang tanpa memikirkan dampak negatif ditengah warga.

Dari pantauannya, dari lebih 40 lokasi Gelper, sebagian dapat ditemui di sejumlah tempat hiburan warga serta pusat-pusat perbelanjaan. Antara lain, di Top 100 Penuin dan Tembesi, di Mall BCS serta di dunia Fantasy dan Nagoya Hill, Fantasy di mall Nagoya Hill, Batam.

Diperkirakan saat ini jumlah Gelper di Kota Batam, baik yang legal maupun illegal dalam kisaran 40-50 titik.(red)