Gelar RDP, DPRD Sumut Bersama Bupati Karo dan Bupati Deliserdang Sepakat Eksekusi Perambah Hutan Tahura akan Libatkan TNI-Polri

0
72
RDP sedang berlangsung di gedung DPRD Sumut (Foto/Ist)

Prioritas.co.id Tanah Karo – Komisi B DPRD Sumut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Bupati Deliserdang, Dinas Kehutanan Sumut, Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Timbul Naibaho dan DPD Wahana Lingkungan Alam Nusantara Karo adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Dalam rapat itu, bahwa mereka sepakat untuk segera “mengeksekusi” seluruh perambah dan penguasaan kawasan hutan Tahura Bukit Barisan, Laugedang Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dan Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo.

Dimana sebelumnya Komisi B DPRD Sumut menindaklanjuti surat dari DPD Walantara Karo sehingga dilakukan RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi B Dody Taher di gedung DPRDSU dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH, Bupati Deliserdang diwakili Asisten Ekbang Putra Manalu, Kadishut Sumut diwakili Kabid Perlindungan Hutan Anas Zulpan Lubis, Kepala UPT Tahura Timbul Naibaho dan Ketua DPD Walantara Karo Darista Kaban.

Dipertemuan itu Wakil Ketua dan anggota Komisi B Zeira Salim Ritonga, Leonard Samosir, Sugianto Makmur dan H Anwar Sani menyampaikan, bahwa kasus perambahan hutan dan penguasaan lahan Tahura di Laugedang dan di jalan tembus Karo – Langkat sudah sangat membahayakan, harus segera diselamatkan dengan cepat.

Perambahan dan penguasaan hutan Tahura di dua tempat ini jangan dianggap main-main, harus segera dihentikan, apalagi disebut-sebut melibatkan oknum-oknum pejabat dan legislatif serta oknum preman, sehingga diperlukan tindakan tegas dan nyata untuk membersihkannya,” Kata Leonard.

Bahkan Zeira Salim menuding Dishut Sumut dan UPT Tahura Bukit Barisan tidak ada keseriusan menindak tegas para perambah hutan, terbukti kawasan Tahura sepanjang jalan tembus Karo – Langkat sudah berdiri rumah kayu dan villa-villa mewah milik oknum pejabat, masyarakat dan pengusaha dari berbagai daerah.

Tidak ada alasan Polhut tidak sanggup menindak para perambah dan mafia penguasaan kawasan hutan Tahura. Hukum harus ditegakkan, apalagi sudah lama terjadi praktek jual beli lahan hutan tanpa ada tindakan dari UPT Tahura,” Jika Dishut tidak mampu menjaga kawasan hutan, sebaiknya pelihara saja harimau di daerah itu.”Jelas Zeira.

Ditambahkan, Sugianto Makmur, dari fakta-fakta yang diperolehnya di lapangan, lahan hutan Tahura di Laugedang dan Kutarayat sudah terjadi praktek jual beli lahan seharga 20-30 juta rupiah per hektar, sehingga diperlukan tindakan tegas dengan ancaman pidana, agar menjadi efek jera bagi perambah.

Para pencaplok lahan hutan Tahura jangan hanya diusir, untuk menjadi efek jera, sebab banyak oknum pejabat daerah yang terlibat menguasainya. Kali ini jangan ada nego apapun. Kita buat target dalam dua bulan ini, seluruh kawasan hutan Tahura yang sudah dikuasai oknum-oknum pejabat dan berdiri rumah kayu dan villa mewah antik harus disikat habis,” Tegas Sugianto Makmur.

Sebelumnya, Ketua DPD Walantara Karo Darista Kaban juga membeberkan aksi perambahan hutan konservasi Tahura di Laugedang Deliserdang dan Kutarayat Karo semakin mengganas, sehingga harus segera dihentikan, sebelum terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir bandang menerjang Kota Medan dan saya berharap berharap kepada Komisi B untuk menghentikan perambahan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.”Kata Darista Kaban.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam pertemuan tersebut mengusulkan agar dibuat Pos jaga dan Portal di jalan tembus Karo – Langkat, agar siapa saja yang keluar masuk ke kawasan itu tetap terpantau. Jika tidak, hutan Tahura dan kawasan TNGL terancam habis dibabat para perambah.

Namun pada intinya, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang melalui Asisten II Ekbang Putra Manalu sangat sepakat agar hutan Tahura segera diselamatkan dengan melibatkan Tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri didalamnya TNI, Polri dan Polhut, yang akan “menyikat”mafia perambah.”Kita libatkan TNI,Polri”Katanya.

Begitu juga dikatakan Ketua Komisi B Dodi Taher menyimpulkan, bahwa pembersihan lahan hutan Tahura harus melibatkan TNI, Polri, Jaksa dan Polhut, sehingga dalam rapat dengar pendapat lanjutan dijadualkan mengundang Pangdam I/BB, Poldasu, Polhut agar bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelamatan hutan Tahura.”Pintanya.

Diakhir RDP di DPRDSU,Komisi B DPRD Sumut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Bupati Deliserdang, Dishut Sumut, Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Timbul Naibaho dan Walantara Karo dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi B Dodi Taher sepakat untuk segera “mengeksekusi” seluruh perambah dan penguasaan kawasan hutan Tahura Bukit Barisan, Laugedang Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dan Kutarayat Kecamatan Namanteran Karo. (Ring)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here