Prioritas.co.id, Medan – Hari ini Selasa (13/02), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU), menggelar rapat pleno terbuka pencabutan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara di hotel Grand Mercue jalan Perintis Kemerdekaan.
Dengan menggunakan kemeja putih celana hitam kedua pasangan calon yang lolos dalam pemillihan gubernur dan wakil gubernur tampak kompak saat tiba di hotel Grand Mercue Medan dan saling bersalaman dan dampingi oleh pendukung kedua paslon untuk mengikuti rapat pleno terbuka pencabutan pengundian nomor urut.
Edy Rahmayadi dan Musa Rajecksah mendapat nomor urut 1 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea mengatakan pengundian nomor urut tersebut di hadiri dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang lolos berbagai persyaratan yang di lakukan panitia seleksi KPU Sumut pada penetapan dalam rapat pleno pada 12 Februari 2018. Nomor urut tersebut akan digunakan untuk penandaan pada masa kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada 27 Juni 2018 di Sumatra Utara,” ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian acara dalam rapat pleno pencabutan nomor urut pilgug kedua pasangan calon kepala daerah Edy- Ijeck mengambil nomor undian yang pertama dan Djarot -Sihar mengambil nomor undian yang kedua di dalam kotak undian.
Dengan penuh rasa penasaran dan meski pasrah ke dua paslon mendapat nomor urut berapapun akhirnya pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajecksah mendapat nomor urut 1 dari dua gulungan kertas dan Saiful Djarot-Sihar Sitorus mendapat nomor urut 2
Lanjut Mulia, setelah pencabutan, nanti akan dilanjutkan dengan pengumuman ke publik usai pencabutan nomor urut hari ini dan pengundian nomor urut pada hari ini 13 Februari 2018 , KPU akan menggelar masa kampanye yang di akan mulai 15 Februari mendatang yang akan berlangsung selama tiga hari dan kampanye akan berlangsung hingga dengan tiga hari sebelum pemungutan suara,” ujar Mulia Banurea.
Sebelum pemungutan suara, KPU Sumut akan memberlakukan masa tenang selama tiga hari yakni 24-26 Juni 2018. Kedua pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini akan bertarung yakni pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang didukung oleh Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura yang menguasai 60 kursi di DPRD Sumut.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus yang didukung PDI perjuangan dan PPP yang menguasai 20 kursi di DPRD Sumut. (Red/Han)