Gelar Rapat Banmus, DPRD Bahas Jadwal Paripurna Pidato Perdana Bupati Muba Terpilih

0
0

Muba.Prioritas.co.id – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat penting pada Senin (3/2/2025) untuk membahas jadwal Rapat Paripurna Pidato Bupati Muba masa Jabatan 2025-2030 serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat BANMUS DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, mewakili Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, dihadiri oleh Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, para anggota Banmus DPRD Muba, Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP MSi, Kepala Bidang Komunikasi Publik , Kartiko Bw, SE, MM Dinas Komunikasi dan Informatika Muba dan bagian Prokopim.

Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani mengatakan salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penentuan jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba untuk penyampaian pidato sambutan Bupati Muba terpilih periode 2025-2030. Menindaklanjuti koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/RJ yang menginstruksikan bahwa bupati terpilih harus menyampaikan pidato sambutan setelah acara serah terima jabatan, DPRD Muba menyepakati Rapat Paripurna Pidato Sambutan Bupati Muba akan digelar pada 24 Februari 2025.

“Jika ada perubahan jadwal pelantikan, maka jadwal Paripurna akan disesuaikan dengan tanggal serah terima jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Rapat BANMUS juga membahas agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ Pj. Bupati Muba Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, agenda ini akan berlangsung sebagai berikut: pada tanggal 17 Februari 2025, Penyampaian Penjelasan LKPJ Pj. Bupati Muba oleh Pj. Bupati. Kemudian 18 Februari – 16 Maret 2025, Pembahasan LKPJ oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama mitra kerja terkait. Selanjutnya 7 Maret 2025 Penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus kepada Pimpinan DPRD serta pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ. 17 Maret 2025 Rapat penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. Dan pada 18 Maret 2025 diagendakan Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.

“Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif, DPRD Muba membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang disesuaikan dengan keanggotaan di Komisi-Komisi DPRD. Hal ini bertujuan agar evaluasi kinerja setiap perangkat daerah lebih optimal sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak mengalami sengketa hasil Pilkada akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

“Insyaallah di daerah kita tidak ada gugatan. Jika pelantikan dilakukan pada tanggal 20 Februari, maka serah terima jabatan akan digelar pada 24 Februari 2025,” ujarnya. (*)

Post by dani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here