Prioritas.co.id, Lahat —
Polres Lahat gelar Press Conference ungkap Kasus Pembunuhan, Kamis (3/9/2020) pukul 14 20 wib bertempat di Mapolres Lahat .
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik, di dampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi Barmawi Sik menyampaikan Satreskrim Polres Lahat bersama unit reskrim Polsek Kota Lahat telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di depan kantor Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat yang terjadi beberapa bulan lalu, dengan korban perempuan bernama Yunita alias Eka (40) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Tersangka tindak pidana pembunuhan berinisal UN (38) , berhasil ditangkap dinihari pada Rabu, (26.08.2020) sekira pukul 04.00 Wib. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terarah dan terukur (ditembak) pada kaki kanan korban, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Motif tersangka dilakukan karena kesal dan emosi terhadap korban, sebab sebelum pembunuhan terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban. Pada saat adu mulut korban menampar tersangka, hingga membuat tersangka emosi langsung spontanitas menghunuskan senjata tajam yang memang sudah dibawa tersangka”, kata Kapolres .
Masih katanya, “Selama dalam pelarian tersangka menetap di Dusun Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kota Lubuk Linggau dan bekerja sebagai petani di kebun milik sahabat tersangka. Antara tersangka dan korban merupakan ada hubungan pernikahan suami istri yang tidak sah secara hukum (nikah sirih). Dan Hasil visum ada 15 luka, delapan luka tusuk dan tujuh luka sayatan. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana penjara 15 tahun, ” ujarnya .
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik menyampaikan, pembunuhan tersebut memang tidak direncanakan namun perbuatan spontan penusukan yang dilakukan tersangka karena tersangka dalam kesehariannya selalu membawa senjata tajam. Kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lahat untuk tidak membawa senjata tajam karena akan berakibat buruk pada kita semua”, himbau Kapolres.
Terpisah dari keluarga korban di kelurahan pasar baru mengucapkan terimakasih kepada Polres Lahat khususnya Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap pelaku yang membunuh Yunita saudari mereka. (EY)