Gelar FGD Dengan Tema “Tujah Apakah Budaya”, Ini Kata Kapolres Lahat

0
74
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla.

Prioritas.co.id, Lahat – Pihak kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusif dan menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam di Kabupaten Lahat. menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Dengan tema “Tujah Apakah Budaya”, Kamis (20/02/2020) jam 09.05 Wib bertempat di Gedung Juang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Tampak hadir Sekda Kabupaten Lahat Drs Januarsah Hambali MM, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla beserta jajarannya, Dandim 0405/Lahat Letkol-Kav Sungudi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga A Nugroho SH MH, Asisten, Kejaksaan Negeri Lahat yang di Wakili Kasi Intel Kejaksaan Bani Imanuel Ginting SH, Ketua FKUB, Ketua MUI, Kapolsek, Danramil, Camat, tokoh masyarakat, ormas dan forum kades serta perwakilan pelajar yg ada di kabupaten Lahat.

Sebelum Sambutan Kapolres Lahat, di mulai dengan menyaksikan selayang pandang dari pihak kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusif dan menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam di Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla dalam sambutannya di kegiatan FGD yang mengambil tema “Tujah Apakah budaya”, ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang Memang sebelumnya dilaksanakan di provinsi, Polda Sumatera Selatan didukung oleh Bapak Gubernur dan jajarannya, waktu itu kita juga diundang mulai dari Kapolres Bupati dan unsur forkopimda lainnya.

“Tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Sumatera Selatan ataupun di provinsi Sumsel dan di Kabupaten Lahat khususnya yang menjadi perhatian itu adalah tindak pidana3 C, Curat, Curas dan curanmor “, kata Kapolres .

tindak pidana yang hampir setiap hari menerima laporan dari bagian operasi yang menjadi perhatian kita dan selalu ada yang 3 C itu, yaitu curat, curas dan curanmor sehingga kita laksanakan kegiatan ini. Dan sangat penting dengan harapan melalui kegiatan ini, bisa diteruskan lagi kepada masyarakat kita di wilayah masing-masing.

“Dan kepada Kepala Desa yang langsung berhubungan dan yang paling dekat dengan warga masyarakat, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, yang nantinya yang menjadi harapan Kita menyampaikan kegiatan FGD ini”, ujar Kapolres.

Jadi tiga hal yang akan dibahas yang pertama adalah terkait sajam Apakah itu memang asli budaya kita, membawa sajam itu memang budaya, kemudian penyelesaian yang menggunakan sajam itu apakah budaya kita.

Yang intinya dalam hal ini khususnya Polres Lahat memiliki tugas sesuai undang-undang kepolisian, tidak hanya Penegakan hukum tetapi juga sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat.

“Harapan kita dengan kegiatan ini tidak ada manfaatnya membawa senjata tajam, dan dengan kegiatan ini semoga kriminalitas di kabupaten Lahat bisa turun”, tambah Kapolres Lahat.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda Lahat Januarsah Hambali SH MM, sekaligus membuka FGD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Lahat bersama-sama dengan pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan ini, dan terima kasih kepada para narasumber dan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan pada saat ini.

“Pemerintah daerah Kabupaten Lahat sangat mendukung upaya pencegahan di maksud, ” Melalui kegiatan FGD ini kami ingin menyampaikan untuk mendukung situasi rasa aman di kabupaten Lahat dengan menjaga kerukunan bermasyarakat, di larang membawa senjata tajam, kepada camat dan pimpinan masyarakat di wilayah kerjanya, masing-masing melakukan upaya upaya efektif untuk tidak membawa senjata tajam dan kepada kades untuk lebih mengurangi pesta malam untuk mengurangi tindakan kriminalitas”, ujar Sekda.

“Semoga dengan kegiatan FGD ini dapat menciptakan kondusifitas di wilayah kabupaten Lahat sehingga menciptakan kabupaten Lahat bercahaya” Kata Sekda.

Di lanjutkan paparan materi oleh Nara sumber, ketua FKUB Lahat (Forum Komunikasi Umat beragama)Chaerudin BA, ketua MUI Lahat, Ketua gerakan pemuda (GP) Ansor Lahat Ahmad Syar’i Kurnianto SH, dan dari Pihak Polres Lahat.

Terpisah Kasat Binmas Polres Lahat AKP Zulfikar SH mengatakan Dengan kegiatan FGD ini dapat menyampaikan dampak akibat dari Sajam, apalagi untuk pelaku dari sanksi hukum, sanksi sosial kepada keluarga mereka yang membuat rasa penyesalan, akibat menujah , yang sesuai dengan tema Tujah Apakah Budaya”, ujarnya.

Secara hukum, Ini di angkat karena ada undang undang yang di larang membawa senjata tajam dan kepolisian khususnya Polres Lahat mengadakan kegiatan razia Sajam, sosialisasi keterminal, Sekolah, tidak boleh membawa Sajam, semua ini di lakukan dalam upaya pencegahan jangan sampai terjadi penujahan.

“Harapan kami dengan mengundang Tokoh masyarakat sampai ke tingkat Desa dan Pelajar memahami dari kegiatan FGD agar di sampaikan ke masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Lahat aman nyaman dan kondusif”, Pungkasnya. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here