Prioritas.co id, Muara Enim – Polsek Sungai Rotan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan Junaidi (62 tahun), Pekerjaan Tani, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 07 April 2020 sekira jam 15.00 wib di Desa sungai rotan Kecamatan sungai rotan Kabupaten muara Enim.
Berdasarkan informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku berada di Desa sukarami kecamatan Sungai Rotan tempat anaknya, kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto memerintahkan kanit Res AIPDA Heri Defriansyah, SH dan anggota untuk mengamankan pelaku hingga pelaku dapat diamankan di Polsek, dan berdasarkan keterangan pelaku motif perbuatan tersebut didasari pelaku sering melototi korban hingga pelaku dendam khilap kepada korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto mengatakan “Kejadian bermula saat korban Hasan Basri (60 tahun) sedang berada diatas perahu dan hendak pulang, kemudian berpapasan dengan pelaku yang saat itu juga sedang berada diatas perahu dan saat mendekat pelaku langsung mengibaskan parang ke belakang korban hingga korban pun mengalami luka dan seketika saksi, melihat peristiwa tersebut langsung pergi dan memberitahukan kepada masyarakat sekitar sementara pelaku langsung pergi dengan menggunakan perahu”, ujarnya. Kamis (09/04/2020)
Berdasarkan informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku berada di Desa sukarami kecamatan Sungai Rotan tempat anaknya, kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto memerintahkan kanit Res AIPDA Heri Defriansyah, SH dan anggota untuk mengamankan pelaku hingga pelaku dapat diamankan di Polsek, dan berdasarkan keterangan pelaku motif perbuatan tersebut didasari pelaku sering melototi korban hingga pelaku dendam khilap kepada korban.
Barang bukti yang sudah diamankan yaitu 1 bilah parang panjang 60 cm milik pelaku dan 1 helai baju milik korban yang masih melekat darah. Dan pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Sungai Rotan. (EY)