Gegara Isap Sabu, Manulang dan Boru Silalahi Dimasukan Kedalam Sel

0
205
Kedua pelaku diamankan berikut sabu dan bong miliknya (Foto/Ist)

Prioritas.co.id,Tanah Karo – Diduga sedot narkoba jenis sabu di dalam rumah, A.Franata Manulang (39) warga desa Sugihen Kecamatan Juhar dan D.Natalia Boru Silalahi (37) warga Jalan Irian Gang Saimara Kabanjahe diciduk anggota Sat Res Narkoba Polres Karo sekira pukul 23:00 wib.

Setelah diamankan, Polisi langsung menggeledah kedua pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca bertuliskan Cointerau yang masih terpasang pipet plastic.

Dan 1 buah kaca pirex yang masih terdapat narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 1,64 gram yang ditemukan di atas lantai dibawah sebuah meja dan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 4,50 gram.

Selanjutnya 1 buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket yang digunakan A.F.Manulang.

Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri David Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan membenarkan adanya penangkapan tesebut pada hari Senin (8/3/2021) sekira jam 23:00 wib.”Saat ini keduanya sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum dan sekaligus pengembangan.kasusnya”Ujarnya. (Ring)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here