Prioritas.co.id.muba – Melihat semakin langka dan mahalnya gas elpiji 3 kg yang hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) meminta Pemerintah Kabupaten Muba menindak tegas penyelewengan yang diduga terjadi di sejumlah agen dan pangkalan. Harga Gas Miskin elpiji 3 kg yang dijual dengan harga Rp 35 ribu dinilai sudah tidak rasional karena Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp17 ribu/tabung.
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Musi Bersatu (F2MB), menggelar orasi dan menyampaikan rintihan suara masyarakat kecil. Masyarakat merasa haknya dikebiri atas penjualan gas yang notabene disubsidi pemerintah tersebut. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Senin (01/11/2021).
Ketua F2MB, Kurnaidi ST, dalam orasinya, aksi turun ke jalan ini karena merasa prihatin, melihat beberapa desa dan kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin telah terjadi kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg.
“Para emak emak di desa dan kecamatan kesulitan untuk mencari gas Elpiji ukuran 3 Kg. Kalaupun ada terkadang harganya sudah menggila bahkan mencapai Rp35 ribu/tabung. Jadi kami meminta pemerintah kabupaten Musi Banyuasin segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg ini,,” jelasnya
Tidak hanya itu, sambungnya, meski pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 17 ribu, tapi ketika di pangkalannya harganya Rp 25 ribu hinggan Rp 35 ribu ukuran 3 Kg.
Masyarakat menginginkan adanya tindak lanjut, baik itu pihak terkait agar turun pangkalan.
Sebagai organisasi yang memang menyerap aspirasi masyarakat FM2B berharap agar aspirasi dapat didengarkan dan ditindaklanjuti dan pihaknya menyampaikan pernyataan sikap.
Hasil penelusuran disejumlah wilayah Muba,kata Kurnaidi, FM2B telah menemukan dugaan penyimpangan dalam
pengalokasian gas bersubsidi (3kg) ditengah masyarakat.
“Oleh karena itu kami berharap bisa adanya pengawasan dari pihak terkait, sebab hasil pantauan di lapangan adanya permainan, baik itu di pangkalan maupun di agen,” tambahnya
Selain itu mirisnya, gas yang dikelola oleh pangkalan dikuasai oleh oknum. “Oleh karena itu, kami berharap adanya tindakan pengawasan sehingga tidak terjadi kelangkaan gas melon,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba, Azizah Wahyudi ST MT, mengatakan, terkait adanya kelangkaan tabung gas ukuran 3 Kg, kewenangan Disdagperin berada di pengawasan distribusi, pertama adanya pengawasan, baik ada masalah maupun tidak ada masalah.
“Namun kami mengakui ketika dilakukan pengecekkan di lapangan memang adanya temuan distribusi tabung Gas 3 Kg tidak tepat sasaran. Nah mengenai hal itu kami, janji akan menyurati agen dan Pertamina. Sebab ketika ada nya temuan di lapangan kami tidak bisa mengeksekusi,” imbuhnya
Selain itu pula, ia berjanji akan menuntaskan persoalan ini yakni dengan memanggil para agen, Serta akan menggelar rapat bersama dengan para agen Serta Pertamina.
Terpisah Asisten I Pemkab Musi Banyuasin, H Yudi Harizandi SH MHum, mengatakan, terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. “Kedepan mengenai persoalan itu, domain soal pangakalan Gas, itu ke Pertamina, dan pak bupati sudah tanda tangani dan meminta kuota tambahannya,” tukasnya.(Dani)