Garong Kayu, Supir dan Kernet Diamankan Kodim 0212/TS

0
130

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Kodim 0212/TS berhasil mengamankan Truck pengangkut kayu Ilegal bersama Supir dan Kernet, pada hari Kamis (12/4/2018) pada pukul 00.05 Wib. Penangkapan kayu yang diduga ilegal ini di lakukan oleh Unit Intel Kodim 0212/TS dan Tim Intel Korem 023/KS yang Dipimpin dan Unit Kodim 0212/TS).

Lettu Ms Nasution mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil di amankan1 Unit truck Nopol BK 8059 YG yang dikemudikan Lilik dan Surya yang membawa kayu jenis torop di Jalan Merdeka, Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Adapun identitas tersangka Supir truck Lilik (40) warga Dusun VI tanah rakyat, Kecamatan pulo bandring, kabupaten Asahan dan Kernek Truck Surya mentari (26) warga Dusun V Desa gerak tani, Kecamatan Pulo bandring, Kabupaten asahan.

Komandan kodim Letkol Arm Azhari melalui Dan Unit V Lettu MS nasution kepada Sidaknews.com mamaparkan Kronologis penangkapan, “Bahwa pada hari kamis sekira pukul 11.00 Wib unit intel kodim 0212/TS mendapat laporan dari warga yang mengatakan ada truck yang melintas dari hapesong menuju Kota Padangsidimpuan yang membawa kayu yang diduga ilegal.

Setelah mendapatkan ifo tersebut pada Pukul 11.15 Wib anggota Unit intel kodim 0212/TS dan anggota Tim intel Korem 023/KS dan anggota Koramil 02/Kota yang berjumlah 4 orang yang dipinpin oleh Lettu MS Nasution bergerak ke Palopat maria, karena diduga akan melewati daerah tersebut.

Kemudian pada Pukul 00.05 Wib truck yang mengangkut kayu tersebut melintas di TKP, personil pun langsung menyetop mobil tersebut dan mengamankan 2 orang (supir dan kernek truck), pada saat di berhentikan supir truck tersebut berusaha mengelabui petugas dengan mengeluarkan surat (dokumen) yang ditandatangani oleh kepala desa Hapesong baru, namun setelah di konfirmasi kepada pelaksana tugas kepala desa tersebut, ternyata dokumen tersebut palsu sehingga kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa dan diamankan dikantor unit kodim 0212/TS.

Dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan unit intel Kodim 0212/TS dan rencana setelah selesai pemeriksaan akan diserahkan ke Polres Kota Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.

Menurutnya Penangkapan truck tersebut atas informasi dari warga hapesong yang merasa dirugikan karena banyaknya penebangan pohon ilegal yang bisa membahayakan lingkungan sekitar. Dan kayu yang diduga ilegal (Barang bukti) tersebut akan di bawa ke daerah Kisaran kabupaten Asahan, ” pungkasnya. (SN)