Gara – Gara Sabu, Ayah Anggi Diamankan Polsek Kota Kisaran

0
89

 

Prioritas.co.id, Asahan – Dedi Muhammad Ichsan alias Ayah Anggi (36) warga Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan ditangkap Polsek Kota Kisaran karena terlibat narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu. I.R.Sitompul mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari ada transaksi Narkoba dan langsung dilakukan penyelidikan.

” Setelah dilakukan penyelidikan dan kebenarannya tim langsung mengatur strategi penangkapan dan sekaligus mengamankan barang bukti ” Ungkap Iptu. I.R.Sitompul , Sabtu (23/01/2021)

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 klip plastik transparan ukuran besar yang berisi butiran-butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabu, 9 klip plastik transparan ukuran sedang yang berisi butiran-butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabu, 1 klip plastik transparan ukuran kecil yang berisi butiran-butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah skop kecil, 1 unit HP nokia warna hitam, 50 klip plastik transparan kosong ukuran sedang, 50 klip plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 buah dompet kecil motif batik, Uang senilai Rp 100.000 dan 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk digi pounds.

” Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan pelaku berjualan narkotika sudah berlangsung 3 bulan dan mempunyai anggota sebanyak 4 orang sebagai pengedar,” Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan barang bukti setelah ditimbang keseluruhan berat bruto 15, 85 Gram dan tersangka juga pernah dipidana selama 5 Tahun dalam perkara yang sama yaitu pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kota Kisaran untuk proses penyidikan lanjut ” Terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu.I.R.Sitompul. (H. Sinaga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here