Galian C Ilegal Marak di Paluta, Warga : Pak Kapolda Tolong “Disikat” Habis

0
492
Truk bernomor polisi BM 8008 AH, yang dikemudikan AH Harahap menabrak Pos Jaga dengan posisi mundur dengan sengaja di Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

Prioritas.co.id.Paluta – Aktivitas Galian C ilegal di sekitar kawasan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tampaknya semakin hari kian marak dan menjamur. Tak ayal, situasi tersebut makin membuat resah dan kuatir masyarakat, akan kerusakan alam yang nanti bakalan ditimbulkan akibat aktivitas Galian C ilegal tersebut.

Salah seorang warga Paluta, A Siregar, saat ditemui awak media, Jumat (11/3/2022) siang, mengaku sangat resah akan adanya aktivitas Galian C ilegal. Ironisnya, keberadaan oknum pengusaha Galian C ilegal tersebut seakan perkasa, lantaran pemerintah maupun kepolisian seperti tak berdaya menghadapi mereka.

“Kabarnya, hari ini Bapak Kapolda Sumut datang ke Tapsel dan Padangsidimpuan untuk meninjau vaksinasi. Selaku warga Paluta, kami mohon kepada Bapak Kapolda agar ‘disikat’ habis Galian C ilegal di Paluta ini, Pak,” pintanya.

Selain diduga tak berizin dan merusak alam di sekitar kawasan Paluta, sambung A Siregar, aktivitas Galian C ilegal juga tak membawa dampak positif, apalagi manfaat bagi masyarakat luas. Menurut A Siregar, aktivitas Galian C ilegal hanya menguntungkan oknum-oknum pengusaha “nakal” yang tak bertanggungjawab.

“Tak ada manfaatnya Galian C ilegal itu di sini. Hanya membuat rusak alam kita saja di sini. Yang terparah, baru-baru ini mereka (oknum pengusaha Galian C diduga ilegal) bertindak arogan ke anggota Sat Pol PP Pemkab Paluta yang notabene penegak Perda (peraturan daerah),” tandasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah diduga akibat adanya aktivitas Galian C ilegal ruas Jalan Provinsi Gunungtua-Poken Salasa atau persisnya di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, terpantau hancur lebur. Jalan yang sudah seperti kubangan kerbau itu tak ayal membuat para pengendara yang melintas kewalahan, bahkan cenderung berbahaya, apalagi ketika musim hujan tiba.

Salah satu Tokoh Pemuda Paluta, Pandapotan Siregar, mengatakan, kondisi hancurnya ruas jalan tersebut sudah berlangsung lama. Dia mengaku heran, mengapa hingga kini belum ada perbaikan terhadap ruas jalan yang rusak di kawasan tersebut.

“Padahal sudah lama jalan itu rusak seperti itu. Apa sengaja dibiarkan begitu?” katanya.

Pandapotan berharap, lewat pemberitaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar memperhatikan kondisi ruas jalan tersebut dan segera melakukan perbaikan. Mengingat akses jalan itu termasuk jalur vital yang menghubungkan Kabupaten Paluta dan Padang Lawas.

“Ruas jalan itu juga menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Riau,” papar Pandapotan.

Sebelumnya, pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB, tiga anggota Sat Pol PP Pemkab Paluta, yakni AS Siregar (31), K Harahap (29), dan SE Siregar (33), nyaris saja celaka lantaran hampir digilas truk yang diduga mengangkut hasil Galian C ilegal.

Kejadian itu terjadi di Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Tiba-tiba, datang truk bernomor polisi BM 8008 AH, yang dikemudikan AH Harahap menabrak Pos Jaga dengan posisi mundur dengan sengaja.

“Kami hampir tergilas bang, tadi,” ungkap salah satu korban, K Harahap.

Tak berhenti disitu, usai menabrak Pos Jaga, tiba-tiba datang lagi beberapa orang yang diduga langsung lakukan intimidasi dan mengeluarkan kata-kata makian terhadap anggota Sat Pol PP Pemkab Paluta. Akibatnya, sempat terjadi keributan antara anggota Sat Pol PP dengan oknum yang diduga mengintimidasi dan lakukan makian tersebut.

Terpisah, Kasat Pol PP Pemkab Paluta, Darman Hasibuan didampingi Sekretaris, Indra Saputra Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Namun, sebut Darman, dalam peristiwa itu, tidak ada anggota Sat Pol PP yang menjadi korban maupun terluka.

“Namun, Pos Aset Pemkab (Paluta) mengalami kerusakan,” terang Darman.

Terkait peritiwa tersebut, pihaknya telah membuat laporan resmi ke SPKT Polsek Padang Bolak dengan nomor : LP/64/III/2022/Tapsel/ TPS Bolak/Sumut tertanggal 10 Maret 2022. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here