Formulir Model B.1-KWK Perseorangan Harus Resmi Dari KPU RI

0
273

Prioritas.co.id, Bangka Tengah – Minat mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dari jalur Independen, KPU Bateng mempersilakan para calon Kepala Daerah jalur Independen mengambil Form Model B.1-KWK Perseorangan yang resmi di Sekretariat KPU Bateng.

“Formulir nya sudah ada di kita, bagi yang minat silakan ambil,” kata Ketua KPU Bateng, Rusdi dalam konfrensi Persnya, Jum’at (4/10) di Sekretariat KPU Bateng.

Rusdi menegaskan Formulir Model B.1-KWK Perseorangan ini dibuat khusus dengan format resmi dari KPU RI. Perlu dipahami, pengumpulan dukungan dari masyarakat harus berbentuk formulir yang sesuai dengan format resmi tidak boleh format lain di buat sendiri.

“Jika formatnya berbeda, kami menganggap dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” katanya.

Di dalam Formulir Model B.1-KWK itu juga terdapat kolom khusus penempelan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung, biodata pendukung, nama calon yang di berikan dukungan hingga kolom tanda tangan pernyataan pendukung.

“Formulir ini merupakan syarat Calon Kepala Daerah jalur Independen mendaftarkan diri pada Pemilukada serentak 2020 di Bateng,” ungkapnya.

Untuk jumlah dukungan, kata Rusdi minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Bateng tahun 2015, yakni sebanyak 122.130 pemilih. Jadi, 10 persennya sebanyak 12.213 dukungan yang dikumpulkan melalui formulir tersebut.

“Kalau bisa lebih dari angka minimal,” ungkapnya.

Penyerahan segera mungkin, karena pihaknya akan melakukan verivikasi faktual ke lapangan. Setelah itu, jumlah dukungan tersebut di rekapitulasi tingkat PPS, PPK hingga di plenokan oleh KPU Bateng.

“Jika telah dianggap memenuhi syarat maka Calon Kepala Daerah bersama pasangannya di persilakan mendaftarkan diri bersama Pasangan Kepala Daerah lainnya yang di dukung oleh Partai Politik (Parpol) tanggal 16 hingga 18 juni 2020,” katanya.

Saat disindir, apakah sudah ada calon independen yang berminat mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah Bateng tahun 2020. Rusdi mengaku sudah ada satu orang yang bertanya syarat-syaratnya apa saja.

“Sudah ada satu orang yang nanya syarat mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah jalur Independen. Realisasinya seperti apa, nanti kita lihat kedepan,” pungkasnya. (redaksi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here