Forkopimda Lumajang Salurkan Bantuan 19.681 Sak Ke Masyarakat Terdampak PPKM

0
96

Prioritas.co.id Lumajang-Unsur Forkopimda Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan Forum zakat peduli berupa beras kepada masyarakat terdampak PPKM se-Kabupaten Lumajang.

Kegiatan penyaluran bantuan dihadiri Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati M.Si, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K., M.Si, Dandim 0821 Lumajang Letkol Andi A Wibowo, S.Sos, M.I.Pol

Penyaluran bantuan diberikan secara simbolis kepada Kecamatan Tempursari, PKL Kota, PKL Wisata, Komunitas Difabel, Tukang Becak dan Pemohon Online. Bertempat di GOR Wira Bhakti Kabupaten Lumajang, Senin (2/8/2021).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terimakasih atas langkah dan kerja nyata dari forum zakat untuk menghimpun beras, sekaligus membagikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM, baik melalui pendataan yang mekanismenya sudah diatur maupun masyarakat yang langsung melapor kepada forum zakat.

“Hari ini beras yang akan disalurkan sebesar 19.681 dari beras yang sudah terkumpul. Harapannya beras yang sudah dihimpun oleh forum zakat bisa disalurkan ke seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, sudah ada mekanisme bagi masyarakat yang belum mendapatkan beras untuk segera melapor ke kecamatan masing-masing. Selain itu, juga sudah ada alat buat masyarakat agar bisa mendaftar secara online.

“Kita masih ada persediaan untuk masyarakat yang merasa terdampak tetapi belum mendapatkan agar segera melapor atau mendaftar baik di kecamatan maupun secara online,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi melaporkan, dari data per Tanggal 2 Agustus 2021, bantuan yang dihimpun dari forum zakat sejumlah 20.628 sak, uang tunai yang sudah dibelanjakan beras sebesar Rp 177.750.000, serta ASN Peduli sejumlah 16.253 sak. Saat ini penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM sejumlah 19.681 sak.

“Polres Lumajang beberapa waktu lalu juga sudah menyalurkan bantuan sebanyak 10.000 sak atau 50 ton masing masing 5 kg untuk warga terdampak PPKM Covid 19” pungkasnya (Hum)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here