Fenomena Harga Sewa Ruko Pos Damkar Bintan Timur yang Mencengangkan

0
692
Satu pintu ruko unit Pos Damkar Kijang yang baru dengan dua lantai dikontrak 1 tahun sebesar 27 juta.

Bintan, Prioritas.co.id – Pada beberapa Minggu yang lalu, Pos Damkar Kecamatan Bintan Timur (Bintim) yang berada di Kampung Budi Mulya lingkungan Ketua RT 003/RW 004, Kelurahan Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah dinyatakan resmi pindah sepenuhnya, Senin (31/10/2022).

Kini keberadaan pos yang baru sedikit bergeser tapi tetap berada di daerah Kampung yang sama hanya berpindah tempat menjadi kawasan RT 002, Pada pukul 13.00 Wib kemarin, Pemindahan segala macam barang-barang kelengkapan Damkar tersebut selesai tersusun rapi disana.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Damkar Bintim, Nurwendi, S.Sos seraya menyatakan bahwa harga sewa ruko dengan dua lantai disana sebagai Pos dimaksud sebesar dua puluh tujuh juta rupiah selama satu tahun nilai kontraknya.

Berkenaan dengan hal diatas, Ketua Komisi II DPRD Bintan, Zulfaefi, SE ketika disinggung awak media turut mengakui belum ada pemberitahuan secara resmi ke pihaknya terkait pindahnya pos itu maupun besaran anggaran nilai harga sewa kontraknya.

Pada sebelumnya, Komisi II juga sudah sempat menyoroti anggaran tahunan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan dan tiga unit Pos Damkar ada di bawah naungannya. Diketahui, Untuk tahun ini menelan sekitar delapan Miliar serta 2023 mendatang bertambah menjadi tiga belas Miliar lebih.

” Iya, Memang saya bersama rekan-rekan disini sudah mendengar khususnya mengenai angka sewa kontrak Pos Damkar di Kijang yang baru saja pindah lokasinya. Dalam satu tahun disewanya dipatok 27 juta, Tentunya menjadi bahan pemikiran dan pembicaraan kami, ” Ujar seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc saat dimintai tanggapannya tadi pagi.

Masih sambungnya Sementara di Bintan utamanya kawasan Bintim itu masih banyak gedung apalagi lahan aset Pemkab yang bisa digunakan untuk ditempati hingga tidak mesti harus membebani anggaran daerah dalam urusan sewa-menyewa seperti Pos Damkar.

” Misalnya saja, Di wilayah ini ada gedung Bintan Community Centre (BCC) punya Pemda yang terletak di samping Relief Antam Kijang. Baiknya diberdayakan pemakaian sejumlah ruangannya dengan ketentuan aspek teknisnya, Mungkin jauh lebih irit dalam penggunaan porsi anggarannya, ” Tambahnya lagi secara singkat sembari mengakhiri pembicaraan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here