Fantastis! Dugaan Korupsi Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Mencapai Rp35 Miliar

0
186
Pembangunan Pelabuhan Dompak yang terbengkalai.

Tanjungpinang,Prioritas.co.id – Kasus dugaan korupsi Pelabuhan Dompak tahap VI kini bergulir dan kasusnya dalam proses penyidikan dan pemeriksaan. Untuk Dugaan Korupsi dengan total los mencapai sekira Rp 35 Miliar lebih dari nilai kontrak Rp 42,5 Miliar.

Sebelumnya proyek pembangunan pelabuhan Dompak Tanjungpinang itu dikerjakan secara bertahap dan diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp121 miliar, artinya mulai dari tahap pertama hingga tahap ke VI.

Kontruksi pelabuhan dompak, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K., saat dikonfirmasi Media ini Kamis 17 Nopember 2022 mengatakan,”untuk kasus proyek pembangunan pelabuhan laut Dompak tahap VI kasusnya sekarang lagi dalam proses penyidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasat menambahkan, rencananya pihak penyidik akan memeriksa saksi ahli, tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menyimpulkan Dana penyimpangan terkait pada pekerjaaan Lanjutan pembangunan Fasilitas pelabuhan Laut Dompak Tahap VI dengan dana APBN TA 2015 sebesar Rp35 Miliar lebih.

Dimana Nilai tersebut merupakan nilai pembayaran bersih yang diterima rekanan pelaksana yang seluruhnya tidak dapat dimanfaaatkan oleh negara pada pekerjaaan yang dimaksud.

“Ketika disinggung penetapan tersangka proyek lanjutan tahap VI pelabuhan laut Dompak, Kasat menjelaskan pihaknya masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,“ tutup Kasat.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus pembangunan pelabuhan laut dompak Tahap V senilai Rp9 Miliar lebih dengan kerugian negara sebesar Rp 5 Miliar, dalam kasus itu tiga orang sebagai tersangka. (Ks)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here