Evan : Mandat Diberikan Kepada Parhan Cacat Aturan

0
136

Prioritas.co.id, Bangka Tengah – Kepergian Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupten Bangka Tengah (Bateng), Debi belum belum lama ini membuat pertanyaan publik, siapa penggantinya?.

Pada Kamis (24/10), nama Farhan muncul sebagai Ketua Karateker MPC PP Bateng. Hal ini membuat, Plt Ketua MPC PP Bateng pengganti Debi, yakni Evan bertanya besar hingga menuding mandat dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Provinsi Babel yang diberikan tersebut cacat aturan dan melanggar AD/ART.

Pasalnya menurut Evan yang berhak memilih Ketua MPC adalah para ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP, sedangkan yang merekomendasi Farhan sebagai Ketua MPC PP Bateng adalah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) PP dan Srikandi PP, yang menurut Evan tidak memiliki kompetensi dalam penunjukan Ketua MPC PP.

“PAC tidak dilibatkan, Ketua PAC kita ini merasa tersinggung dan merasa dikangkangi,” ujar Evan, Jumat (25/10) kepada awak media via seluler.

Di musyawarah cabang (Muscab) yang memiliki suara mutlak untuk memilih pun para PAC bukan MPC, Srikandi, atau pun MPW.

“Sehingga ke lima PAC di Bateng dengan tegas menolak mandat dari MPW yang menunjuk Farhan sebagai Ketua MPC PP Bateng,” ungkapnya.

Menurutnya pula, Posisi Farhan yang saat ini juga masih menjabat sebagai Ketua KONI pun menurut Evan juga melanggar AD/ART. Menyikapi ini Evan bersama pengurus PAC Bateng akan menyurati Majlis Pimpinan Nasional (MPN) PP di pusat untuk meminta tanggapan dari MPN terkait kisruh ini.

“Karena hal ini tidak lagi sesuai prosedur, tidak sesuai AD/ART PP. Prosedurnya adalah para ketua PAC mengajukan calon kepada MPW, baru MPW memutuskan, itu prosedur yang benar,” pungkas Evan.

Terpisah, saat dikonfirmasi Ketua Karateker PP Bateng Farhan mengatakan jika memang keberatan dengan pengangkatan dirinya, ia mempersilahkan pihak yang keberatan untuk melayangkan surat kepada MPW PP Babel.

Dan menurutnya yang harus digaris bawahi jika penunjukan dirinya itu sebagai Ketua Karateker MPC PP bukan sebagai ketua definitif, yang mana menurutnya tugas dari Ketua Karateker adalah untuk secepatnya melaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pemilihan ketua definitif.

“Yang harus digaris bawahi kita ini kan ditunjuk sebagai ketua karateker, bukan ketua definitif, ketua karateker itu fokus awalnya untuk secepatnya melaksanakan Muscablub ketua definitif, jadi apa yang dipermasalahkan ?,” ujar Farhan, Jumat (25/10) kepada Awak media melalui HP Seluler.

Ia mengatakan jika menurut pantauan MPW PP Babel, MPC PP Bateng yang lama tidak aktif dan ia juga mengatakan jika dirinya merupakan Anggota PP.

“Kita memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bisa dikonfirmasi secara barcode online sudah terdaftar di PP pusat,” katanya.

Terkait penunjukannya oleh MPW PP Babel yang diprotes oleh Evan, ia merasa jika MPW PP Babel memiliki hak untuk melakukan penunjukan ketua karateker untuk membenahi MPC PP Bateng.

“Dan mandat tersebut diberikan di depan kelima MPC Babel, bukan diam-diam, jadi setelah rakorwil ada rekomendasi bahwasannya memang menjadi ketua karateker, jadi bukan sepihak MPW pribadi, namun sudah disampaikan di tahapan-tahapan provinsi,” tegas Farhan.

Ia menyatakan setelah Rakorwil di Hotel Bumi Asih langsung dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK), dan hal itu disaksikan semua kader di provinsi Babel dan hal itu sudah kuorum karena sudah lebih dari setengah.

Farhan juga mengaku sudah bertemu dan menjelaskan hal ini kepada PAC Koba, Srikandi, dan Sapma. Ia juga mengatakan jika ia memiliki bukti di WhatsApp bahwa sebelum melamar korwil ia sudah meminta kepada Srikandi dan Sapma untuk mengkaji ulang jika ia maju lebih banyak manfaat atau mudharatnya.

Meskipun ia juga mengakui jika kemungkinan secara de facto Srikandi dan Sapma tidak memiliki kompetensi untuk melakukan penunjukan ketua MPC PP.

“Dari awal saya tidak akan mengajukan diri menjadi ketua, namun jika diminta ia mengaku siap. Dan pada saat Muscablub nanti ia mempersilahkan siapa pun yang ingin menjadi ketua,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika riak-riak isu cacat hukum dan segala macam yang sedang beredar sekarang adalah dinamika dalam berorganisasi, karena jika tidak ada dinamika tersebut maka tidak ada pembelajaran.

“Riak adalah Dinamika dalam berorganisasi,” pungkasnya.(Reza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here