Empat Cakades Desa Wonorejo, Nglurug Kantor DPMD Situbondo

0
362

Situbondo,Prioritas.co.id – Diduga ada kecurangan saat Pilkades berlangsung, dan melakukan pembiaran terhadap surat undangan pencoblosan ganda pada Daftar Pemilih Tetap, Panitia Pilkades Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo dilaporkan Ke DPMD, Jum’at (25/10/2019).

4 cakades Desa Wonorejo yang melaporkan panitia diantaranya, Adi Santoso Cakades Nomor Urut 1 warga KP Jelun RT.0018 RW.0O3 Desa Wonorejo, Taufik Hidayat Cakades Nomor Urut 3, warga KP. Randuagung RT.003 RW. 001 Desa Wonorejo, Kusmadi Cakades Nomor Urut 4 warga KP. Randuagung RT.003 RW. 001 Desa Wonorejo, dan Marham Cakades Nomor urut 5 warga KP Pandean RT.027 RW. 025 Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

“Kami berempat merasa dirugikan, sehingga kami melaporkan Panitia Pilkades Desa Wonorejo ke Panitia Pilkades tingkat kabupaten di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo,” kata Taufik Hidayat Cakades Nomor Urut 3 Desa Wonorejo.

Adi Santoso Cakades Nomor Urut 1 pun mengungkapkan rasa kekecewaannya dihadapan beberapa awak media dan dia mengatakan kalau pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Wonorejo diduga ada kecurangan.

“Pelaksanaan pemilihan umum kepala desa di Desa Wonorejo tahun 2019, ada dugaan pelanggaran ketentuan terhadap mekanisme pemlihan umum kepala desa antara lain, 1, Dartar Pemilih Tetap Ganda, 2 Undangan Pemilihan Ganda, dan TPS Keliling, padahal waktu pemilihan sudah ditutup,” jelas Adi.

Juga ditempat yang sama, Kusmadi Cakades Nomor Urut 4 warga KP. Randuagung RT.003 RW. 001 Desa Wonorejo menegaskan, setelah pengaduannya masuk, maka dirinya bersama 3 cakades lainnya akan melengkapi laporannya.

“Kami berempat merasa dirugikan oleh panitia pilkades Desa Wonorejo yang membiarkan adanya surat undang pencoblosan ganda lain TPS. Ini laporan awal kami, selanjutnya kami akan melengkapi data-data terkait ketidak becusan panitia pilkades tersebut,” kata Kusmadi.

Sementara itu, Yogie Kripsian Syah, Kasi Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo mengatakan, semua laporan atau pengaduan pasca pilkades serentak akan ditampung dan dilakukan klarifikasi.

“Semua laporan akan kami tampung dan akan kami lakukan klarifikasi”, Ucap Yogie. (Sony)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here