Prioritas.co.id, Pringsewu – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) besok Rabu 25 November 2020 berencana menggelar unjuk rasa ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji – Sekampung ( BWSMS) dan kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pukul 10.00 wib pagi.
Seperti diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Pematank Suadi Romli, aksi unjuk rasa damai akan digelar dikantor BWSMS meminta transparansi terkait penggunaan anggaran proyek pekerjaan embung di pekon Kamilin, kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.
Menurut Suadi Romli, pihaknya akan meminta penjelasan BWSMS sejauh apa kontrak proyek tersebut sehingga diduga dilakukannya pengalihan lokasi embung pekon Kamilin ke pekon Fajar Baru.
” Kita juga akan meminta kejelasan pihak balai mengapa ketika adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada embung itu di PHO, ” jelasnya via telepon Selasa (24/11).
Suadi Romli juga mengatakan, selain melakukan ujuk rasa ke kantor BWSMS, dihari yang sama, LSM Pematank pun akan menggelar unjuk rasa ke kantor kejaksaan tinggi Lampung merupakan tindak lanjut aksi Unras di BWSMS.
” Setelah dari Balai, kami bergerak menuju kantor kejaksaan tinggi meminta pihak kejati untuk menegur pihak Balai, ” tambahnya.
Berita Sebelumnya :
Milyaran rupiah, hasil pembangunan embung yang dilaksanakan oleh Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Provinsi lampung yang terletak di pekon/desa Kemilin, kecamatan Pagelaran Utara, kabupaten Pringsewu diduga tidak sesuai penempatan awal (dialihkan ke desa lain)
Dengan imformasi yang di himpun oleh media ini, bahwa sebenarnya kegiatan pembangunan embung tersebut bukan di letakkan di desa Fajar Baru melainkan di Desa Kemilin. Akan tetapi kegiatan pembangunan embung direalisasikan di desa Fajar Baru.
Salah satu masyarakat setempat kepada media ini mengarakan, pengajuan untuk pembangunan embung ini dulu itu untuk desa Kemiling. Karena sudah dua (2) tahun tidak ada kabar ahirnya beberapa masyarakat pemilik lahan sudah sudah tidak mengijinkan pembangunan embung ini sehingga pembangunan embung di alihkan ke lokasi tanah saya pribadi.
“Ia ini hasil pembangunannya. Dan jujur setelah embung dibagun seperti ini amat disayangkan karena mata air tertimbun oleh tanah urukan embung, maka bisa dilihat embung selesai dibagun tapi tidak ada airnya seperti itu,” terang pemilik lahan saat ditenui di gubuk yang diseputaran embung, Senin (09/11/2020).
Lebih lanjut, di katakan masyarakat pemilik lahan Munir (60) bahwa, selain airnya kering dan pengalihan tempat juaga diduga ada pengurangan volume, sebab setau saya dulu awal-awalnya saya melihat gambar itu lebar 6o meter atan tetapi yang ada hanya lebar 40 meter saja, kemungkinan gambar sudah dirubah.
“Sejah diresmikan embung ini kemarin saya menghubungi pihak kontraktor maupun pihak PU nya tidak ada yang aktif karena saya mau mengatakan keluhan seperti air embung ini kering, tidak ada penyerapan air. Minimal harus bor agar mata airnya lancar dan bisa bermanfaat,” katanya Munir.
Lanjut Munir, mau tidak mau kalau pihak rekanan dan PU tidak bisa saya hubungi maka besar kemungkinan akan saya bor sendiri yang bersupat pribadi, habis mau bagaimana lagi.
“Kalau dibiarkan seperti ini embung ini tidak bermanfaatkan, lama kelamaan pasti ditumbuhi rumput dan belukar, itu saja harapan saya agar pihak pemerintah atau pihak kontraktornya dapat memperbaiki ulang embung ini agar dapat sebagaimana mestinya,” tukas Munir.
Disampaikan langsung oleh ketua DPD LSM PEMATANK bahwa, dalam waktu dekat kita akan layangkan surat klarifikasi terhadap Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung, karena banyaknya kejanggalan dari pelaksanaan proyek tersebut.
“Dari tertutupnya mata air embung kalimiling hingga adanya dugaan volume di perkecil bahkan lokasi embung tidak sesuai dengan nama desa pengajuan awal, bahkan untuk pisiknya sendiri banyaknya dinding embung yang tergerus air hujan, acian semen yang mengelupas hal ini kan sangat patut di pertanyakan,” kata Suardi Romli, saat di lokasi embung.
Dengan tegas dikatakannya, dan minggu depan LSM PEMATANK akan melakukan aksi Unras di kantor BWSMS dan KEJATI lampung.
“Untuk mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pekerjaan embung dua titik yang bersumber dari APBN tersrbut,” tegasnya.
Terpisah berbeda yang disampaikan Eko sebagai pengawas Embung dari dinas PU kabupaten Pringsewu mengatakan, Sejak awal desain Embung oleh rekanan konsultan yang mengerjakan kontrak desain Embung Kamilin lokasinya dititik yang sekarang, dan setelah akan mulai dilaksanakan oleh rekanan kita bersama-sama cek lokasi dan melakukan pengukuran awal ulang sebelum nya dan konfirmasi ke pak Munir dan pak kakonnya dan titik tetap di lokasi yang benar sesuai desain konsultan perencana.
“Mungkin penamaan Embung yang seharusnya bukan Embung Kamilin, tapi Embung Fajar Baru, tapi kami tidak memindahkan lokasi pekerjaannya, semua sudah sesuai gambar dan koordinatnya,” kata Eko melalu Pesan WhatShapp nya, Selasa (10/11/2020).
Lebih lanjut Eko menerangkan, bahwa sebelumnya Embung Kamilin sudah terisi air dan, sebelumnya air Embung dikurangin untuk mengisi kolam di hilir nya, selama dua (2) mingguan, dan dilanjutkan untuk pembersihan gulma/ganggeng selama satu (1) Minggu dengan tenaga orang 4 orang, dan selama 1 Minggu 2 orang, agar genangan airnya bersih dari gulma.
“Setelah peresmian atau sekarang, ternyata air Embung Kamilin di keringkan oleh pak Munir sendiri, kami tidak tahu, baru tahu ini juga, kemarin sore saya telpon. Pak Munir, bahwa benar pak Munir yang mengeringkan air Embung Kamilin untuk membersihkan akar bunga Seroja yang katanya panjang’ dan masuk ke dalam tanah dan mengenai mata air, sebelumnya kami sudah pasang pipa 4″ untuk pengaliran sumber mata air, dan pak Munir juga menyaksikan pemasangan pipanya. Kalau sekarang mata air nya mati, mungkin karena memang saat ini kemarau, dan memang sumber mata airnya kecil. Hasil pengukuran team MC. 100, dan perhitungan terakhir panjang tubuh Embung Kamilin yg dihitung hanya 40 m , dan perhitungan panjang nya sudah apa adannya di hitungan terakhirnya, Alhamdulillah selama pelaksanaan tidak ada kendala, dan pekerjaan selesai sesuai jadwal kontrak nya,” jelas Eko. (Davit/Tim)