Bintan,prioritas.co.id – Kemarin, Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan telah menyatakan berkas dari Ahdi Muqsith (Partai Demokrat) dan Dhenok Puspita Sari (PKS) lengkap. Tahapan pencabutan nomor urut dan penetapan baru saja dilewati. Selanjutnya, jadwal pemilihan pada tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.
Seperti yang diketahui bersama bahwa dalam pemilihan nantinya, dua Cawabup akan memperebutkan 25 suara di DPRD setempat. Kemudian, Prosesnya dilakukan dalam rapat paripurna tertutup dengan sistem vote.
Lalu menyerahkan hasil pemilihan ke pimpinan. Diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, SE, MM, Kamis (17/08/2023).
Belum lama ini, Ketua Panlih Cawabup Bintan, Mirwan turut memastikan seusai menyerahkan pengumuman berkas administrasi. Pihaknya meminta setiap Calon membuat kesepakatan agar menerima hasil verifikasi dan tidak akan menggugat di kemudian hari.
” Insya Allah dari awal kita optimis, Iya itulah proses demokrasi tentu mempertimbangkan banyak hal. Sekarang pun melihat apa yang mesti mereka persiapkan juga, masing-masing ingin menang & mendapatkan kursinya, ” Ujar Atrianedi selaku Ketua DPD PKS Bintan secara ekslusif menjawab konfirmasi awak media di daerah Kelurahan Kijang Kota baru-baru ini.
Masih sambungnya ketika dijumpai dekat wilayah Kecamatan Bintan Timur pas sore hari, tentu ada hal-hal yang menjadi pertimbangan untuk maju ke depan atau dukung-mendukung. Jelasnya, sudah berusaha ya siapapun yang terpilih nantinya itulah yang terbaik untuk Bintan serta PKS legowo dengan hasil yang akan berlangsung. (Alek)