P.sidimpuan.prioritas.co.id – Mungkin, mantan narapidana (Napi) inisial, AL (35), rindu akan dinginnya jeruji besi hingga ia nekat “main” sabu dan berujung masuk bui lagi di tangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Mantan Napi warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan yang mungkin rindu akan jeruji besi hingga nekat “main” sabu dan berujung di jebloskan ke bui lagi ini ditangkap, Jumat (05/07/2024) pagi.
“Kami mengamankan tersangka (AL-red) di dalam Rumahnya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (06/07/2024) siang.
Setelah mengamankan AL, sambung Kasat, pihaknya menggeledah Rumah tersebut. Persis dari atas lemari Kamar AL, Tim Opsnal menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 Gram.
“Selain itu, kami juga menyita satu unit Handphone warna putih milik tersangka,” terang Kasat.
Saat interogasi, sebut Kasat, AL mengaku jika ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang inisial (D). Menurut AL lagi, D tinggal di Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Kasat menambahkan, penangkapan ini bermula dari laporan terkait, AL yang berulah lagi di sekitar Rumahnya. Di mana, menurut informasi, kerap terjadi transaksi narkotika di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang.
“Dari sana, kami lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan tersangka. Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Terpisah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Settyawan mengimbau masyarakat di Kota Padangsidimpuan agar jauhi dan selalu waspada terhadap narkoba.
“Kepada masyarakat terutama para generasi penerus bangsa untuk dapat menjaga diri, cegah diri, dan atasi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas
enurut Kapolres Padangsidimpuan, Narkoba saat ini sudah mulai menyasar para generasi-generasi penerus bangsa.
Ia juga berharap agar generasi penerus bangsa tidak jatuh kedalam barang haram tersebut dengan pengawasan ketat dari para orang tua. “Jangan sekali-kali mendekati apalagi untuk mengkomsumsi narkoba, dan kepada masyrakat kapolres mengajak untuk bersama-sama membran tasnya ujarnya.
Disampaikannya lagi, memberantas narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja. Namun, harus diberantas secara bersama, seperti pemerintah daerah, instansi terkait, dan juga masyarakat yang menemukan adanya peredaran narkoba segera lapor ke pihak berwajib.
“Kami juga tidak dapat bekerja sendiri, hal tersebut dapat di lihat dari perbandingan jumlah penduduk dan jumlah pers Polri, untuk itu harus sama-sama dengan seluruh warga masyarakat, setidaknya memberikan informasi, dan memberikan atau menyampaikan tentang peredaraan obat terlarang tersebut,” jelasnya. (sabar)