Edarkan Narkoba Seorang Pria di kelurahan Ujung Padang Masuk Sel

0
618

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Kasantaroji Keluruhan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Priharitini S.IK., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH menjelaskan tersangka berinisial IIL (30) ditangkap pada Jumat 5 Maret 2021,sekira pukul 13.00 WIB, Petugas juga menyita sabu sebanyak empat paket narkoba jenis Sabu.

“Satres narkoba Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di kelurahan Ujung Padang, Petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Sammailun, Selasa (9/03/2021.

“Hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 lembar plastik kecil warna hitam dan 4 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu,” pungkasnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dikenai UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap AKP Sammailun. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here