Edarkan Narkoba, RS Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

0
0
Tersangka RS saat diamankan petugas.

Lahat.Prioritas.co.id – Sat Res Narkoba Polres Lahat mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu. Hal ini berdasarkan LP/A – 17/III/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 25 Maret 2025.

Pelaku Randi Saputra (24) Wiraswasta, beralamat di Desa Karang Anyar, Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.

Randi di sangkakan yaitu Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan statusnya pemgedar.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan Pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025 sekira jam 04.30 Wib di Rumah milik terduga pelaku tepatnya di Desa Tanjung Tebat Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu.

” mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu tersebut, kemudian berhasil diamankan seorang an. Randi Saputra.”Ujar Aiptu Lispono SH.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah tsb didapatkan barang bukti berupa : 14 (empat belas) paket kecil, serbuk kristal putih, terbungkus plastik klip, transparan diduga narkotika, jenis shabu dengan berat brutto 2,76 gr (dua koma tujuh enam gram), 12 (dua belas) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 12,33 gr (dua belas koma tiga tiga gram), 2 (dua) bal plastik klip transparan, 2 (dua) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah dompet kecil, merk MINISO warna hitam;1 (satu) buah dompet kecil warna ungu, 1 (satu) potong celana panjang warna hitam merk ZAYIDA.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kasihumas Polres Lahat Aiptu Lispono SH (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here