Prioritas.co.id.Bintan – Hari ini tepat pada pukul 13.46 Wib, seorang warga Kelurahan Gunung Lengkuas bernama Yakobus mengeluhkan adanya kegiatan dugaan penggusuran bermuara pada masalah sengketa lahan di lingkungan Ketua RT 003/RW 003.
Saat dipantau awak media, tampak pihak bersangkutan yang disinyalir sudah melakukan penggusuran sekian meter di permukaan tanah di daerah Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Jum’at (17/03/2023).
Menurut pengakuan Yakobus di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pengerjaan aksi penggusuran di wilayahnya yakni KM 22 jalan Nusantara telah berjalan selama dua hari sampai sekarang. Pada sebelumnya, ia sudah memenuhi panggilan Polres Bintan untuk dimintai keterangan.
” Harapan mohon kepada Pemerintah dalam hal ini Camat Bintim, Muhammad Sofyan, SE dan Lurah Gunung Lengkuas, Waliar Rachman, S.STP untuk tolong membantu menyelesaikan lahan garapan berdasarkan surat-surat sah yang saya miliki, ” Ujar Yakobus saat dijumpai wartawan waktu menjelang Magrib ini.
Masih sambungnya yang juga usai menemui Ketua RT 003, Saiful malam ini, meminta kepada yang bersangkutan agar tidak lagi menurunkan alat berat hingga ada keputusan konkrit dari kepolisian karena sedang dalam tahap penyelidikan. Di tempat yang sama, Lelo Polisa Lubis, Sc selaku Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparant Independen Non Government Organization (ICTI-NGO) Bintan menyempatkan diri hadir menengahi.
” Tadi kita minta alat berat untuk sementara berhenti dulu & jangan lagi beroperasi, sampai ada keluar surat hasil keputusannya seperti apa. Kalau tetap juga besok tetap dilanjutkan kembali, dikhawatirkan jadi suasana tak kondusif tentunya berdampak pada Kamtibmas yang selama ini sama-sama dijaga dengan baik, ” Ungkap Lelo menegaskan siap monitor situasi sekaligus mengingatkan pihak terkait. (Alek)