Prioritas.co.id.Sidimpuan – Terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200305 di Desa Ujung Gurap, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan (PSP), Iswandy Arisandy, angkat bicara. Dia mengatakan, bahwa hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) PSP.
“(Kasus dugaan penggelapan dana PIP di SDN 200305) ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan, sehingga urusan urusan dana PIP yang disalahgunakan sampai (dilapor) ke pihak kepolisian,” kata Iswandy yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ke awak media via WhatsApp, Senin (21/2) siang.
Menurut Iswandy, seharusnya Disdik PSP melalui Bagian Pendidikan Dasar (Dikdas), peka terhadap persoalan tersebut, terlebih lagi permasalahan itu terkait beasiswa yang merupakan program Nasional. Kalau memang terbukti adanya penggelapan, menurutnya hal itu sangat memalukan sekali.
“Karena sudah mecoreng wajah dunia pendidikan di Kota Padangsidimpuan,” tegasnya.
Oleh karenanya, Iswandy meminta supaya Disdik PSP berkoordinasi dengan pihak Inspektorat setempat guna menuntaskan masalah tersebut secepat mungkin. Hal itu dilakukan supaya tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, puluhan “Omak-omak”, mendatangi Polres PSP dalam rangka mengadukan dugaan penggelapan dana PIP. Sekitar lima puluhan “Omak-omak” tampak datang dengan membawa anak-anak kecil.
Boru Harahap, salah satu “Omak-omak” yang anaknya bersekolah di SDN 200305, ke awak media mengaku bahwa, pihaknya tak pernah menerima pencairan dana PIP, baik kelas 1 hingga 6. Padahal, buku tabungan sudah diberikan sejak November 2021 oleh Kepsek berinisial, SJ.
“Kami semua diminta buku tabungan di bulan 11 (untuk) pengurusan. Bulan dua belas (dananya) cair. Dan kami sudah rapat di sekolah. Katanya, janji (dananya) Senin (cair), tapi nggak ada, makanya kami adukan ke mari (Polres PSP),” kesalnya.
Lebih jauh, Boru Harahap mengaku bahwa sepengetahuannya, besaran dana PIP, yaitu untuk kelas 1 hingga 4 berjumlah Rp250 ribu per tahun. Sedangkan untuk kelas 5 dan 6, Rp450 ribu per tahun. Namun nahasnya, hingga Februari 2022, kata Boru Harahap, dana PIP tersebut tak kunjung cair.
“Makanya kami kesal dan melaporkannya ke polisi,” tandasnya. (sabar)