Dugaan korupsi Proyek Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga Kejari Bireuen Geledah Kantor BPBD

0
412
Kajari Bireuen Mochammad Jefry SH,M.Hum didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel serta Satgas memberikan keterangan saat konferensi pers.

Prioritas.co.id, Bireuen – Tim Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Selasa (5/6) untuk kepentingan pengumpulan barang bukti dalam penyidikan.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, Roby Syaputra SH, MH dan dibak up Kasi Intel, Fakhrillah SH, MH. Sedangkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bireuen, Muhammad Nasir, SP, MSM, mengikuti dan memantau prosesi penggeledahan tersebut.

Menurut informasi, tim Satgas kusus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Proyek Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen yang dilaksaanakan pada 2016 yang ditangani BPBD Kabupaten Bireuen dengan Kalak BPBD Kabupaten Bireuen dijabat Farhan Husen, SE, MM.

Data yang diperoleh Andalas pada 2016, Kabupaten Bireuen memperoleh dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 6,2 miliar untuk membiayai kegiatan Penanganan Darurat pada Masa Transisi Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di dua lokasi, yaitu Kecamatan Peusangan dan Samalanga.

BPBD Kabupaten Bireuen mengalokasikan anggaran Perbaikan Pengaman Tebing Krueng Samalanga, Kecamatan Samalanga sebesar Rp 4.554.395.000. yang dilaksanakan oleh PT. Yedecober Jaya Abadi beralamat Jalan Kwarcab No. 25 Hagu Teungoh Kota Lhokseumawe.

Setelah Tim Satgas melakukan penggeladahan untuk kepentingan pengumpulan barang bukti dalam penyidikan yang berlangsung Selasa (5/6) mulai pukul 11.00 – 13.30 WIB, sekaligus Intel Kejari Bireuen mengamankan dan menyita 1 koper berisi dokumen dan 1 unit CPU komputer.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mochammad Jefry SH,M.Hum melaksanakan Konferensi Pers di kantor Kejari, Selasa (5/6) siang menjelang sore.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mochammad Jefry SH,M.Hum dalam konferensi Pers mengatakan, penggeledahan yang dilakukan adalah terkait kasus yang sedang ditangani Kejari Bireuen yang memasuki tahap penyidikan dugaan korupsi proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga tahun 2016 yang bersumber dari APBN, yang merupakan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 4.554.395.000.

“ Kita akan segera tetapkan tersangka dalam kasus ini. Sementara ini kami telah mengantongi dua nama calon tersangka ,namun maaf namanya belum bisa kami sampaikan saat ini.” ungkap Kajari Mochammad Jefry SH,M.Hum Kajari.

Dijelaskan, selain dua nama yang sudah dikantongi sebagai tersangka , tidak menuntup kemungkinan ada calon tersangka lain jika dari hasil penyidikan berkembang nama lainnya.

“Saat ini kita sedang merampungkan pemberkasan dulu, nanti jika sudah ditetapkan kedua calon tersangka tersebut, akan diumumkan,” katanya.

Dalam prosesi penyidikan dua calon tersangka sudah beberapa kali dimintai keterangannya oleh pihak Kejari. (sidaknews.com)