Dugaan Korupsi Obat-obatan dan BHP di RSUD Padangsidimpuan, Begini Penjelasan Kajari

0
843
Kajari kota Padangsidimpuan, Hendry Silitonga SH.MH.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga SH MH mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat untuk membentuk tim pidsus terkait dengan dugaan tindak pidana obat obatan dan BHP, senilai Rp7.899.790.629,00 TA 2019 di Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Padangsidimpuan yang dinilai tidak wajar terkait teknis yang akan dilakukan tim pidsus ini akan melakukan penyidikan terhadap kasus dengan yang diduga berpotensi merugikan negara, ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021)

Dijelaskan Kajari Pelaku Korupsi sudah dianggap sebagai kejahatan yang sangat luar biasa atau ”extra ordinary crime”, sehingga kejahatan ini sering dianggap sebagai ”beyond the law” karena melibatkan para pelaku kejahatan ekonomi kelas atas (high level economic) dan birokrasi kalangan atas (high level beurocratic), baik birokrat ekonomi maupun pemerintahan, apalagi ini menyangkut masyrakat banyak mengenai obat obatan yang anggarannya sudah di kucurkan pemerintah.

” Kita dari Kejari Padangsidimpuan tidak pernah bermain main dengan masalah kasus korupsi, kami sangat berterima kasih kepada adek adek PC – HIMMAH Kabupaten Tapanuli Selatan – Kota Padangsidimpuan sudah mengingatkan kami.

” Saya apresiasi sekali lagi terima kasih Kami akan mengusut kasus ini” cetusnya. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here