Dugaan Korupsi Anggaran ADD Kota PSP Sebesar Rp 77 Miliar Tahun 2021 dan 2022 Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

0
0
Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) Achmad Yani saat membuat laporan di kejaksaan negeri kota PSP.

P.Sidimpuan.prioritas co.id – Lembaga Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 77 Miliar tahun 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Pengaduan tersebut disampaikan pada Senin (27/05/2024) pukul 11.00 WIB di Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA) Achmad Yani kepada wartawan menyebutkan pihaknya menyerahkan berkas Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 dan 2022.

“Kita sudah serahkan seluruh berkas Perwal terkait pembagian dana desa dan juga APBD Tahun 2021 dan 2022. Kita serahkan kepada Kejaksaan untuk mendalami kasus ini. Silahkan ditanya langsung ke Kepala Desa apa ada mereka terima uang itu” Kata Yani.

Selain itu, Yani juga berharap kepada penegak hukum untuk memanggil seluruh oknum terlibat.

“Sebagai aparat penegak hukum, tentu punya kewenangan memangil dan memeriksa termasuk Kaban Keuangan, Pemdes hingga Walikota di zaman itu untuk menjelaskan secara detail tentang perjalanannya. Biar uang ini diketahui masyarakat kemana sebenarnya” Tegasnya. (sabar)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here