Prioritas.co.id.Medan – Sejumlah camat dan lurah di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pemeriksaan itu, berkaitan dengan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.
Kasipenkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan perihal pemeriksaan terhadap sejumlah camat dan lurah tersebut.
“Benar. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Yos Tarigan, Kamis (24/2/2022).
Camat dan lurah tersebut dimintai keterangan oleh Tim Pidsus Kejatisu terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA. 2020 di Padangsidimpuan.
Tak hanya camat dan lurah, pemeriksan juga dilakukan terhadap beberapa pimpinan OPD Padangsidimpuan. Pemeriksaan terhadap pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan telah dilakukan sepekan yang lalu.
“Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait demi kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak,” terangnya.
Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang kepala dinas, kepala bidang, serta ajudan Walikota Padangsidimpuan. Totalnya ada 10 orang yang diperiksa. Selain dimintai keterangan, mereka juga diminta untuk membawa sejumlah berkas. (Sabar)