Dugaan Kasus Bullying di Sekolah Palembang, Orang Tua Laporkan ke Polda

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Dugaan tindak bullying (perundungan) di dunia pendidikan kembali terjadi di Palembang.

Kejadian menimpah seorang siswa MR (3) kelas tiga SD di sekolah elit jalan Jenderal Sudirman Palembang di lakukan tiga teman sekelasnya.

Akibat bullying korban mengalami pengeroyokan dan kekerasan fisik saat akan masuk kelas terekam CCTV kelas, sejak kejadian itu korban enggan masuk kelas.

Tak terimah kejadian Doddy Adrianto (42) orang tua MR warga jalan Macan Kumbang klurahan Demang Lebar Daun kecamatan IB 1 melapor ke SPKT Polda Sumsel (06/06) silam.

Nurmalah kuasa hukum bersama orang tuo MR akhirnya di panggil guna di periksa dan memberi keterangan penyidik subdit IV PPA/Renakta diteskrimum Polda sumsel selasa (02/07)

Semula tidak terfikir untuk menempuh jalur hukum tapi karena pada saat hendak meminta rekaman CCTV kejadian ditolak oleh legal SDIT Al Azhar Cairo berdalih yang berhak meminta rekaman CCTV penyidik kesannya menantang walau mereka memperlihatkan rekaman CCTV saat detik korban mengalami perundungan.

“Di CCTV itu tidak terlihat adanya guru berusaha menghentikan tindakan perundungan terhadap anak klien kami. Padahal di sekolah elit itu setiap kelas diajar oleh dua orang guru,”ujar Nurmala.

Kami paham terduga pelakunya ini masih anak anqk tapi jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan,
kami harap kejadian terakhir dialami anak klien kami jangan dengan yang lain, “lanjutnya.

Sedangkan kuasa hukum SDIT Azhar Cairo Palembang Tubagus Suhaiman saat di komfirmasi mengaku sangat menyayangkan kejadian sampai ke ranah hukum.

Ini kejadian anak anak bermain, anak kelas lll SD, besok lusa juga sudah bermain lagi dan berteman, sudah di mediasi sekolah mereka sudah saling memaafkan dan saling salaman

“Ini ranahnya komisi perlindungan anak, mereka ada phisilolog dan akan memberi solusi atau fatwa atas kejadian ini, saya juga menyangkan anak itu dua beradek cabut dari sekolah karena pindah,”ucapnya.

Sedangkan kasubdit PPA ditreskrimum polda Sumsel AKBP Raswidiarti Anggraini mengaku masih akan mempelajari terlebih dulu laporan tersebut, mohon waktunya saya coba lihat dahulu laporannya.

“Yang jelas kemarin memang pelapor kita mintai keterangan setelah sebelumnya berhalangan hadir, “tegas Raswidiati. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here