Dua Warga Tanggamus Spesialis Pencuri Tujuh Kota Amal Masjid Pringsewu Ditangkap, Seorangnya Dihadiahi Timah Panas

0
4012
Tersangka Angga Saputra saat Berada di Polres Pringsewu (Humas Polres Pringsewu).

Prioritas.co.id, Lampung – Petugas gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Pulau Pangung Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencuri kotak amal masjid lintas Kabupaten yang telah beraksi dibeberapa masjid baik di Kabupaten Pringsewu maupun Kabupaten Tanggamus.

Aksi pencurian dua pelaku itu bahkan viral di media sosial setelah sejumlah warga mengunggah aksi keduanya menggondol uang amal masjid yang terekam kamera pengawas atau CCTV masjid Al-Fajar Pringsewu.

Seorang pelaku bernama Angga Saputra (24) beralamat di Dusun Tanjung Raya Pekon Tanjung Bagelung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus dan seorangnya berinisial BR (13) warga Kecamatan Pulau Panggung.

Pelaku Angga Saputra ditangkap saat berada di salah satu bengkel Kecamatan Pulau Panggung dan BR diamankan di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra B 6040 BGX yang digunakan sebagai alat kejahatan, Rabu (25/8/21) siang.

Usai ditangkap di Pulau Panggung, keduanya kemudian digelandang ke Polres Pringsewu guna penyidikan kasusnya. Namun sayang saat pengembangan kasus tersangka Angga Saputra melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur.

Atas penangkapan tersangka terungkap, kedua pelaku tidak hanya membobol kotak amal masjid Al-Fajar yang berisi uang sekitar Rp4 juta, namun beberapa masjid sejumlah masjid lainnya di Pringsewu juga menjadi sasaran mereka.

Menurut Angga Saputra, tak hanya kota amal Masjid di Kabupaten Pringsewu, Masjid di bilangan Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus serta kotak amal kantor pos Pulau Panggung tak luput dari aksi mereka.

“di Pringsewu 3 masjid yaitu jalan kenanga, pringkumpul dan gading. Kalo di Tanggamus di Gisting sama kantor pos,” kata Angga Saputra sebelum meninggalkan Polsek Pulau Panggung.

Mirisnya, Angga Saputra membobol sejumlah kotak amal masjid karena untuk memuaskan kecanduan berjudi online yang sebenarnya juga telah menghabiskan sejumlah harta bahkan sepeda motornya yang didapat dari orang tuanya telah dijual guna berjudi online.

“Uangnya buat judi online lewat HP dan sudah habis banyak walaupun pernah dapet 2 juta tapi kalahnya puluhan juta. Uang untuk berjudi dari jual motor dan barang lainnya juga dari hasil maling itu tadi,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Sumadi selaku Jamaah Masjid Al-Fajar Pringsewu bahwa pembobolan kotak amal Masjid Al-Fajar terjadi pada Minggu (22/8/21) malam Senin.

“Kerugian sekitar Rp4 juta sebab 3 bulan lebih kotak amal belum dibuka,” kata Sumadi.

Sumadi menjelaskan, bahwa di Masjid Al-Fajar terdapat 4 kotak amal, namun para pelaku hanya menggasak 1 kotak amal diduga 3 lainnya tidak bisa dibuka ataupun mereka tidak memiliki kesempatan ataupun enggak bisa dibuka.

“Kalo kotak amal ada empat, cuma yang kecongkel baru satu,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Polres Pringsewu, pembobolan baik di Masjid maupun Mushola dilakukan oleh kedua tersangka dalam rentang waktu mulai bulan Juni tahun 2021 dan sudah dilakukan di 7 TKP yakni 5 TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu dan 2 TKP berada diwilayah kabupaten Tanggamus.

Untuk diketahui, aksinya pencurian keduanua viral dimedia sosial facebook karena terekam aksi mereka CCTV.  [Red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here