Dua Warga Pembawa Sabu Terjaring Razia Operasi Yustisi Covid-19

0
258

PRIORITAS.co.id, Lhokseumawe – Saat menggelar Razia Operasi Yustisi Covid-19, petugas dari jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua warga yang membawa narkotika jenis sabu.

Polisi menangkap kedua tersangka tersebut di Lorong I Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, tepatnya didepan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, Jum’at (18/09/2020) sekira Pukul 10.30 WIB.

Mereka yang ditangkap adalah WD (32), laki-laki, warga Dusun Bahagia Desa Ulee Jalan Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang berprofesi sebagai nelayan.

Kemudian CD (20), seorang wanita yang berstatus pelajar/mahasiswa, warga Dusun Keude Baroh Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, Kedua tersangka ditangkap saat personil gabungan melakukan razia gabungan pendisiplinan Covid-19 terhadap warga di Jalan Merdeka depan Terminal AKAP Kota Lhokseumawe.

Lanjutnya, saat itu kedua tersangka melintas area operasi yang sedang berlangsung, dengan mengenderai satu sepeda motor dengan posisi berboncengan.

“Ketika petugas menghentikan kenderaannya, petugas melihat penumpang yang duduk di jok belakang menjatuhkan benda berukuran kecil ke tanah,” sebutnya.

Dikatakannya, ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata benda yang terdiri dua bungkus paket tersebut adalah narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam plastik transparan berles warna merah.

Kata kapolres, kedua tersangka dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti dua bungkus paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2.40 gram/bruto, selain itu juga diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi BL 4076 ZP, serta satu unit Hand Phone merk Straw Berry.” pungkas AKBP Eko Hartanto. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here