Priorias.co.id.Lampung Tengah – Dua Warga kampung Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Demang Sepulau Raya (RSUDSR) karna mengalami luka tembak oleh sekelompok orang tak di kenal, Jum’at (15/3/2019) dini hari.
Selain itu juga, 3 rumah warga kampung Bumi Ratu Nuban kecamatan Bumi Ratu Nuban lamteng hangus dibakar oleh sekelompok massa serta menerobos masuk ke perkampungan warga dengan membawa sejumlah senjata tajam dan senjata api rakitan (senpira) jenis bedil locok.
Dikutip dari medinaslampungnews jumat(15/03/19), tindakan ribuan massa itu diduga berawal dari ketidak-puasab oleh sekelompok masyarakat atas vonis hukuman atas dugan kasus pembunuhan warga kampung Bumi Ratu beberapa waktu lalu.
Diduga merasa tidak puas dengan vonis tersebut sekolompok massa mendatangi kampung tersebut dan meyerang warga kemudian membakar sejumlah rumah dan menembak warga Bumi Ratu yang hendak mempertahankan haknya.
Terpantau, hingga pukul 03 : 30 Wib, amarah dari ribuan warga kedua kelompok massa berhasil ditenangkan oleh anggota gabungan dari TNI dan Polri.
Berdasarkan keterangan Dari salah satu warga kampung Bumi Ratu yang namanya enggan di sebutkan peristiwa itu terjadi Kamis (14/3/2019) sekira pukul 22. 01 malam.
“Saya kaget mendengan orang minta tolong setelah saya cari sumbersuaranya saya melihat satu rumah sudah terbakar, ” ujarnya.
Iya juga menambahkan, bahwa kejadian peyerangan ini kami tidak mengetahui apa yang menjadi motif dari ribuan masa yang hendak menghancurkan kampung kami.
“Kami heran apa yang menjadi tujuan sekelompok masa yang hendak merusak serta hendak melukai kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab peristiwa tersebut. (Davit)