Dua Warga Aek Songsongan Ditangkap Polisi Karena Sabu

0
337

 

Prioritas.co.id, Asahan – Lagi asik ngisap sabu, Muhammad Aditia Als Ucok (24) dan Ahyar Affandi (22), ditangkap Tekab Polsek Bandar Pulau di Dusun I Desa Mekar Marjanji Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 23:30 Wib.

Akibat perbuatannya, kedua remaja ini, harus berhenti mengisap sabu selama dijebloskan ke dalam penjara.

” Kedua pelaku kita tangkap, setelah adanya laporan dari masyarakat Aek Songsongan. Bahwa di Dusun 1 Desa Mekar Marjanji, kerap menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba dan memakai narkoba,” ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar pada wartawan, Kamis (21/1/2021) melalui selulernya.

Dikatakan Kapolsek, setelah kami menerima laporan dari Tokoh masyarakat setempat. Lalu kami melakukan penyelidikan dengan menurunkan Tekab Polsek untuk melakukan penangkapan.

“Saat ditangkap, kedua pelaku lagi asik memakai sabu sabu. Makanya mereka tidak bisa kabur saat Tekab menggerebek mereka,” sebut Kapolsek.

Dari tangan keduanya,tambah Kapolsek,kami menemukan 1 bungkus rokok yang diplastik terslip 1 klip sabu,satu sekop,satu mancis,satu pirek kaca dan satu bong alat pengisap.

“Saat di TKP kami menemukan satu paket sabu yg belum di hisap dan satu paket sudah dihisap yang didalam bong hisap sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,keduanya kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut,” papar Ali Yunus Siregar. ( H. Sinaga )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here