Dua Terduga Penyalahguna Narkoba Seorangnya Perempuan Diamankan Polisi

0
246
Kedua Terduga Pelaku Saat Diperlihatkan Hasil Test Urinenya di Ruanh Penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus, Kamis (18/7/19) malam.

Prioritas.co.id, Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus mengamankan dua terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kedua terduga, AS (27) warga Pekon Tanjung Kemala dan seorang perempuan berusia 39 berinisial ND warga Pekon Tanjung Kasih Kecamatan Pugung.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, kedua pelaku diamankan atas informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di Pekon Gunung Kasih.

“Berdasarkan informasi tersebut, kedua terduga kami amankan kemarin sore, Kamis (18/7/19) pukul 18.00 Wib,” ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Jumat (18/7/19).

Barang Bukti Narkoba yang Diamankan dari Kedua Terduga.

Dikatakan AKP Hendra Gunawan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 buah plastik klip sisa pakai, 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 2 buah cottonbud, 2 (dua) buah sedotan, 3 buah handphone.

“Barang bukti tersebut ditemukan berada di lantai ruang tamu rumah terduga ND,” kata AKP Hendra Gunawan.

Lanjutnya, saat ini kedua terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Tanggamus, bahkan pihaknya telah melakukan test urine kepada keduanya. “Kami juga telah melakukan test urine, hasilnya positif metafetamine,” tandasnya.

Sementara, dalam keteranganya dihadapan penyidik, terduga AS mengakui memakai sabu bersama NA dirumah tersebut.

“Benar saya mengakui memakai sabu dua hari yang lalu, kalo inex saya enggak pakai,” tutur pria berambut lurus tersebut. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here