Dua Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1, Kembali Dilalap Sijago Merah

0
255

Prioritas.co.id.muba – Kebakaran Sumur minyak Ilegal kembali terjadi pada dua lokasi di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Kamis malam sekitar pukul 23.45 wib (28/10/2021). Lokasi pertama, kebakaran terjadi dilahan milik keluarga Rozali, di Simpang Keban, dimana lokasi pernah terbakar sebelumnya dan dalam pengamanan aparat kepolisian. Sementara lokasi kedua kebakaran terjadi pada sebuah sumur minyak Ilegal yang berada dalam lokasi perkebunan PT Pelangi Indah Pertiwi (PIP). Kedua lokasi termasuk dalam wilayah Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Informasi dilapangan menyebutkan, meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, satu korban mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit akibat kebakaran dilahan milik keluarga Rozali tersebut. Sementara pada lokasi kebakaran yang terjadi dilahan perkebunan PT PIP sejumlah informasi menyebutkan terdapat 3 korban luka bakar yang akhirnya dievakuasi ke RSUD Sekayu.

Namun hingga berita ini diunggah belum diketahui data korban yang menurut informasi masuk secara diam-diam dan mengumpulkan tumpahan minyak dilokasi milik keluarga Rozali yang dalam pengamanan aparat TNI-POLRI paska kebakaran yang terjadi dilokasi tersebut belum lama ini dimana Rozali tengah menjalani proses hukum. Naas, akhirnya ‘pemeras’ sebutan warga setempat untuk orang yang menjadi pengumpul sisa sisa minyak disekitar sumur bor yang berhasil masuk kelokasi dan luput dari pengawasan petugas yang diduga menjadi korban dengan luka bakar ditubuhnya.

Masih belum hilang dari ingatan belum lama ini sumur minyak Ilegal tersebut mengalami kebakaran yang cukup hebat dan menjadi isu nasional. Tak lama berselang juga terjadi kebakaran sumur bor ilegal yang tak jauh dari lokasi lahan keluarga Rozali tersebut dan belum berhasil dipadamkan hingga saat ini. Sejumlah pejabat dari pusat hingga daerah telah turun ke lokasi mencari solusi memadamkan api bahkan dari kementerian ESDM.

Peristiwa kebakaran pertama dilahan Rozali memberikan dampak yang cukup signifikan, beberapa korban akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka bakar yang cukup parah dalam insiden tersebut. Sementara Rozali yang disebut sebut sebagai pemilik lahan akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Polres Muba dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Ilegal drilling.

Kobaran api dilahan Rozali pada peristiwa pertama akhirnya bisa dipadamkan. Hal ini terjadi setelah tim gabungan berjuang bahu membahu selama belasan hari berperang melawan sijago merah. Sementara itu, disisi lain, disaat Rozali tengah menjalani proses hukum dalam kasus Ilegal drilling yang menjeratnya. Permasalahan baru kembali muncul ketika sumur minyak dilahan tersebut secara terus menerus mengeluarkan minyak dalam jumlah yang cukup besar. Kondisi tersebut dinilai sebagai ancaman bahaya yang tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, dan jika dibiarkan bisa dipastikan akan memicu kebakaran yang lebih besar.

“Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) akhirnya sepakat untuk melakukan langkah pengamanan. Minyak yang merupakan barang bukti (BB) kasus Rojali tersebut dititipkan di Petro Muba,” kata M Alen, Pj Kepala Desa Keban 1 yang dijumpai dilokasi kebakaran, Jumat (29/10/2021).

Menurut dia, paska kebakaran yang terjadi sebelumnya, lokasi tersebut otomatis diamankan pihak kepolisian. Dan semua aktifitas dilokasi tersebut akan disetop dari sore hingga malam. Dan pihak kepolisian juga melakukan penjagaan diportal masuk menuju lokasi tersebut.

“Tadi pagi begitu dapat informasi kebakaran saya langsung ke lokasi ini. Ada yang mengatakan satu korban mengalami luka bakar dan dilarikan kerumah sakit, tapi saya tidak bertemu dengan korban sementara yang ngasih info juga tidak tahu identitas korban,” ujarnya.

Dilokasi yang sama Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata SH, mengatakan Pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan dan melokalisir lokasi sehingga kebakaran yang lebih besar bisa dicegah. Hujan yang mengguyur desa keban satu, menurut Yohan membuka pori-pori tanah yang sudah ditutup sebelumnya. Pihaknya bahkan sudah mengosongkan lokasi dari aktifitas apapun mulai sore hingga malam hari dan menempatkan penjagaan pada satu satunya pintu masuk yang bisa dilewati kendaraan.

“Pori pori tanah yang terbuka karena hujan membuat aliran gas yang kemudian terbakar dan menyambar,”ujarnya.

Ia tidak menampik adanya aktivitas ‘meras minyak’ yang dilakukan warga masyarakat yang akhirnya diduga menjadi korban dilokasi tersebut. Ia memperkirakan, orang tersebut masuk dengan cara sembunyi dari arah kebun warga kemudian membobol pagar seng yang mengelilingi lokasi.

“Kami menduga ada orang yang masuk secara sembunyi sembunyi dari arah kebun dan membobol pagar untuk mengambil minyak dilokasi ini. Kami belum tahu identitas warga yang melakukan aksi nekad tersebut,” kata Iptu Yohan Wiranata SH.

Informasi lain menyebutkan, lokasi sumur minyak yang telah terbakar untuk kedua kalinya tersebut sebenarnya bukanlah milik Rojali semata. Akan tetapi lahan tersebut merupakan milik keluarga besar dimana masih ada ahli waris lainnya yang merupakan saudara dari Rozali yakni, Romli dan Suwati.

“Makanya kemarin itu, kedua kerabat Rozali itu sempat mempertanyakan bagian mereka dari hasil sumur minyak tersebut. Tapi begitu ada kebakaran dan Rozali ditangkap mereka tak bersuara lagi,” kata seorang warga berinisial (N) yang minta namanya tidak ditulis dalam berita ini.

Sementara, pada waktu yang hampir bersamaan sebuah sumur minyak Ilegal yang berlokasi di lahan perkebunan PT Pelangi Indah Pertiwi (PIP) juga mengalami kebakaran. Informasi yang beredar tiga korban mengalami luka bakar yang cukup serius dilokasi ini. Namun sumber tersebut mengaku tidak mengetahui identitas korban yang mengalami luka bakar tersebut.

“Sekitar jam setengah dua belas tadi malam kejadiannya pak. Ada tiga orang yang dilarikan kerumah sakit, tapi saya gak tahu siapa mereka. Sementara pemilik sumur minyak adalah DD warga Bayung Lincir,” kata sumber tersebut.(Dani)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here