Dua Pria Warga Paindoan Diciduk Polisi

0
234
Saat di mandikan jenazah tersangka di temukan sejumlah luka lebam pada punggung dan kepala korban.

Prioritas.co.id, Labuhanbatu – Dua orang warga Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, diamankan Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, Jumat (5/10/2018) malam.

Namun, seorang pria dari dua warga tersebut diduga tewas setelah tiga jam ditangkap pihak Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (6/10/2018) sekira jam 01.30 wib.

Tersangka korban yang bernama Suheri alias Eri Lantong (41) mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya pasca penangkapannya kemarin oleh Satres narkoba polres Labuhanbatu, Jum’at (5/10/2018) sekitar pukul 22.00 wib itu.

Suheri alias Heri kantong (41) ketika ditangkap bersama rekannya berinisial Gunawan karena dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Paindoan Rantauprapat.

Dikatakan Abdul Rohman kepling Paindoan, bahwa penggrebekan tersebut tidak ada pemberitahuan terlebih dulu kepada saya, benar penggerebekan itu yang saya dengar bekisar pukul 22:05 wib, pada saat penggerebekan saya tidak berada di tempat, namun ketika warga melihat ada oknum polisi melakukan Penggrebekan yang dipimpin Dedy Matondang dan ada seorang warga bernama Sugiman (48) memberitaukan kepada saya dan saya turun ke lokasi penggerebekan untuk memastikan adanya penggerebekan pada warga saya, ucap Abdul Rohman sebagai kepala lingkungan paindoan.

Dilanjudnya lagi, ketika saya sampai di lokasi tersebut pihak oknum polres Labuhanbatu menjumpai saya dan minta izin untuk membawa gun pemeriksaan lebih lanjut, saya sempat berpesan kepada anggota polres tersebut di dalam pemeriksaan harus sesuai aturan yang berlaku.

Tambah nya lagi “Namun oknum tersebut berjanji melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada, lalu oknum tersebut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dalam waktu kurang lebih setengah jam oknum tersebut tidak menemukan barang bukti sesuai yang di informasikan lalu oknum tersebut memanggil Kepala lingkungan untuk menyaksikan barang bukti sabu – sabu bekisar paket kecil dan menurut keterangan tersebut itu adalah milik HR (41) dan GN (30) dari tangan tersangka.

Setelah di dapati barang bukti sabu tersebut dari kedua tangan tersangka, Satres narkoba permisi kepada kepling Paindoan untuk membawa kedua tersangka ke polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan minibus mobil AVP warna silver.

“Dia sebelumnya sehat. Dia juga sempat makan miso di warungku,” ungkap seorang warga kepada wartawan.

Warga berharap kepada Satres Narkoba saat menyaksikan penangkapan itu, menegaskan ke pihak Kepolisian agar tidak berlaku kasar terhadap kedua pria yang di bawa satuan narkoba polres Labuhanbatu.

“Jangan ada yang main pukul,” papar warga ketika penangkapan tersebut.

Tapi, sekira jam 01.30 wib, keluarga korban menerima kabar duka bahwa satu dari dua tersangka yang bernama Suheri (41) ayah dari 4 anak ini, sudah di larikan ke rumah sakit Umum daerah rantauprapat.

“Kami mendapat kabar pakcik meninggal. Ayah saya menerima informasi itu,” ujar Keponakan korban Agustina.

Sementara itu, kondisi korban jika dilihat dari sejumlah poto yang beredar, terlihat kondisi tubuh korban di bagian belakang penuh lebam dan kepala terluka.

“Kayak luka lembam tampak di tubuh almarhum Suheri (41) saat jenajah sedang di mandikan ,” sebut warga bermarga Sitorus.

Saat pemandian jasad korban, menjadi perhatian warga yang ingin menyaksikan langsung kondisi tubuh korban. Dan mengabadikan poto almarhum dengan ponsel.

“Banyak warga yang ingin nengok,” kata Sitorus.

Setelah dimandikan, korban menjalani proses proses fardhu kipayah disholatkan dan di makamkan di perkuburan muslim lingkungan Paindoan.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Heri Cahyadi belum konfirmasi terkait hal tersebut. Meskipun telah dihubungi melalui telepon selularnya, Namun tidak dijawab.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, juga belum berhasil dikonfirmasi terkait hal itu, saat dihubungi ke nomor selulernya, namun tidak dijawab.

Namun beredar kabar dari dalam Mapolres Labuhanbatu yang diterima kalangan wartawan setempat, korban ditangkap bersama rekannya, hasil informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. Saat diturunkan dari mobil mengalami kejang-kejang.

Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Rantauprapat. Namun saat diperjalanan, nyawa korban tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara, pihak RSUD Rantauprapat terkesan kurang terbuka dalam informasi kematian korban.

Direktur RSUD Rantauprapat Safril Harahap didampingi Humas Doni P Simamora membenarkan korban diantar ke instalasi kamar mayat sekira jam 02.00 dini hari.

Tapi, keduanya tidak menjelaskan kondisi korban ketika sampai ke RSUD milik Pemkab Labuhanbatu itu. Dan, tidak memberikan hasil visum et repertum (Ver) dengan alasan tidak dilakukan visum.

“Keluarga korban tidak meminta dilakukan visum,” ujar Doni kepada awak media.

Sedangkan jenazah korban dibawa menggunakan mobil jenazah milik RSUD Rantauprapat menuju rumah duka di jalan Paindoan Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu. (SN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here