Dua Pria di Palembang Ditangkap Gegara Jambret HP Milik Perempuan

0
49

Palembang.Prioritas.co.id – Dua orang pria di tangkap warga Palembang karena menjabret hp wanita saat di jalan. Aksi dua pelaku Tri sutrisno (31) warga jalan Batu Jajar lorong Asoka dan Deden Nopriansyah (30) warga jalan Sukarela lorong Sejambu Sukarami di lakukan rabu (07/06) sekira pukul 10.30 Wib.

“Kejadian bermula saat korban Ridah Yantin (29) sedang mengendarai sepeda motor sendirian, kemudian di pepet dua kedua tersangka dengan berboncengan ketika menggunakan sepeda motor. “Sebut Kapolsek Sukarami Kompol lkang Ade Putra melalui kanit reskrim Iptu Deni lrawan.

Setelah dekat, tersangka Deden langsung merampas hp milik korban yang di letakan di daspor motornya saat melintas di jalan Padat Karya kelurahan Talang Jambe kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian korban teriak jambret dan minta tolong warga, teriakan korban di dengar warga kemudian mengejar dua pelaku ramai ramai. Karena takut dan panik di kejar warga motor dua pelaku menyenggol pengendara lain.

Akibatnya dua pelaku jatuh dan masuk saluran air dan di tangkap warga selanjutnya di beri hadiah bogem mentah oleh wargan tidak lama kemudian anggota polsek Sukarami tiba di lokasi kemudian menbawa pelaku ke Mapolsek.

“Rencana kami berdua mau ke rumah kawan liat ada wanita pakai motor hpnya di letakan di depan kami dekati sudah dekat Deden rampas hp itu,”ujar Tri Sutrisno.

Kalu hp itu dapat kami jual duitnya rencana buat beli shabu untuk pakai berdua, kami sudah sering beli shabu paket 150 ribu, lanjut Deden yang badannya bertato.

Kapolsek Sukarami Kompol lkang Ade Putra melalui kanit reskrim Iptu Deni lrawan mengatakan, benar dua tersangka sudah di amankan saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Tersangkan di jerat pasal 365khup dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here