Prioritas.co.id.Muba – Tim Jatanras Polda Sumsel mengamankan dua preman jalanan yang sering memalak sopir, Kamis (17/1). Kedua preman yang sering meresahkan para sopir ini diciduk saat beraksi di simpang lampu merah, Musi III, Jalan Sukarno Hatta, Palembang.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala Tim Unit l Subdit lll Jatanras Polda Sumsel Aiptu Heri Gondrong atau yang biasa di panggil Hergon. Kedua tersangka Herlano (28) dan Angga (24) merupakan warga Sungki Kertapati Kecamatan Seberang Ulu l Palembang. Mereka tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan aksi memalak para sopir kendaraan yang antri menunggu lampu merah di parapatan Simpang Macan Lindungan.
Herlano ditangkap saat melakukan aksi, dia menyerah tampa perlawanan. Sedangkan temannya sempat melarikan diri namun berhasil di tangkap anggota TNI dari Kodim Palembang yang sedang berada di lokasi selanjutkan di serahkan kepada Kepala Tim Jatanras Polda Sumsel Aiptu Heri Gondrong.
Dari hasil penangkapan kedua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti lembaran uang puluhan ribu rupiah dari berbagai pecahan. Selanjutkan kedua tersangka di bawa ke Mako Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku baru seminggu memalak para sopir. Aksi tersebut mereka lakukan setiap hari yang hasilnya digunakan untuk makan.
“Aku baru seminggu, untuk makan pak,, betigo kami Idak makso atau ngancam sopir ikhlas dio ngasih,” kata Herlando. Kepala tim unit l subdit lll Jatanras Polda Sumsel mengatakan ulah kedua pelaku sudah sangat meresahkan. Khususnya para sopir dari luar Sumatera Selatan yang jadi targetnya.
“Makanya kita langsung amankan kedua tersangka dengan barang bukti uang. Mereka kita tangkap saat beraksi atau tertangkap tangan sedang memalak sopir di lampu merah Macan Lindungan,” pungkas Hergon. (Iskandar Mirza)