Dua Pengguna Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

0
184

 

Muba.prioritas.co.id – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba kembali mengamankan tersangka penyalah gunaan diduga narkotika jenis sabu sabu, Selasa (30/10).
Penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi tentang penyalahgunaan narkoba di Dusun I Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, Muba, berdasarkan informasi tersebut, jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan dan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka Beny Alpansyah (29) dikediamannya Dusun I Desa Lumpatan II, sekitar pukul 12.15 wib.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,20 gram, satu buah pirek kaca, yang masih berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu, satu buah plastik klip bening yang diduga beriskan sabu sabu , seperangkat alat hisap sabu sabu dan satu buah wadah rokok gudang garam warna merah.

Tak sampai disitu, pada pukul 15.00 wib, jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba kembali mengamankan M. Abdul Aziz (31) dijalan laut Rt.003 Rw. 002 ,Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Muba.

Tersangka diamankan disebuah kosan kosong tak jauh dari kediamannya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pirek kaca yang diduga berisi sabu sabu dengan berat bruto 0,89 gram. Satu buah handphone merk nokia warna abu abu, seperangkat alat hisap sabu sabu, satu helai baju kaos pendek warna merah, dan sepesang sandal kulit warna hitam.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M. melalui kasat narkoba AKP Hidayat Amin,SH membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Kedua tersangka kita amankan di tempat berbeda setelah sebelumnya kita mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Hidayat Amin. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here