Dua Pelansir BBM Diamankan Satgas illegal Drilling Polda Sumsel

0
30
dua pelaku penyelewemgan BBM bersubsidi yang berhasil ditangkap oleh Satgal Illegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Palembang, Prioritas.co.id – Satgal Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali berhasil menangkap dua pelaku penyelewengan BB bersubsidi, Selasa (5/12).

Dua tersangka yang di tangkap yakni, WS (30), warga desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai lll dan BH (37) asal desa kota Baru, kecamatan Martapura, Kabupaten OKU.

Tersangka di tangkap Satgal Illegal Drilling Dit Reskrimsus Polda Sumsel di SPBU jalan lintas Sumatera, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada, Rabu (30/11) lalu.

“Kami sudah jalan sekitar enam bulan sebelum isi BBM pesan dahulu dengan pengawas SPBU harganya lebih mahal dari biasa,” ujar BH mengaku.

“Seminggu biasa sekitar 3-4 kali beli di SPBU sekali angkut sekitar 1000 liter lebih kami jual eceran, untung sekali transaksi sekitar dua juta,” lanjut Boby

“Dirreskrimsus polda Sumsel yang di wakili Wadir ÀKBP. Putu Yuda mengatakan, dua tersangka tertangkap tangan oleh satgas illegal drilling polda sumsel saat beraksi di SPBU.”

Dua pelaku terkait penyelewengan BBM menggunakan mobil modifikasi untuk mengisi dan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU kemudian di jual eceran.

Selain menangkap dua tersangka satgal juga berhasil mengamankan barang bukti dua kendaraan mobil modifikasi berisi solar sekitar 2,4 ton.

Tersangka di jerat sesuai UU No 12 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 60 miliar. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here