Palembang.prioritas.co.id – Tim gabungan Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan di desa Padang Bulan kecamatan Jejawi Kabupaten OKl, Sumatera Selatan SEKIRA PUKUL 23.30 WIB pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.
Adapun Korban diketahui bernama Saidina Ali (63) warga desa Pematang Kijang kecamatan Jejawi kabupaten OKl Sumsel.
Dua pelaku yang di tangkap tim gabungan Opsnal unit 1 Subdit 3 Jatanras pimpinan kanit Kompol Willy Oscar, Reskrim polres OKl dan Polsek Jejawi, tersangka Hendra (30) dan Angkasa als Bolot (54) merupakan petani warga desa Padang Bulan kecamatan Jejawi kabupaten OKl.
“Perbuatan kedua tersangka di lakukan saat korban mau pulang di bonceng motor oleh temannya Nizar di tengan jalan di hadang dua pelaku.” Ujar Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihandinika.
Salah satu tersangka langsung membacok korban dan jatuh kemudian di bacok keduanya berulang ulang hingga tewas di tempat kemudian pelaku kabur meninggalkan korban.
“Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, dua tersangka Hendra dan Angkasa di tangkap tim gabungan di rumahnya saat tidur rabu, (01/10) sekira pukul 05.15 Wib tampak ada perlawanan.”ungkapnya.
Selain menangkap dua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1 bilah parang, baju dan celana korban, dua tersangka di jerat pasal 338 Khup tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 20 tahun ujar Agus. (Iskandar Mirza)