Dua Mobil Pickup Rokok Ilegal Asal Madura Tujuan Riau Ditangkap

0
130

Palembang,Prioritas.co.id – Dua mobil Pickup rokok ilegal tanpa cukai asal Madura tujuan Pangkalan Kerinci dan Pekan Baru berhasil diamankan Polda Sumsel.

Penangkapan Rokok tersebut pada kamis, (18/11) sekira pukul 10.00 Wib saat berada dalam bagasi bus loket Triadi jalan Sokarno Hatta Palembang. Ungkap Ditreskrimsus Polda Sumsel, “Kombes Barly Ramadani

Adapun barang bukti rokok tanpa cukai yang diamankan 86.750 bungkus terdiri dari merk R ONE 46. 850, MX BOLD 12.200, VIOS 15.800 dan ESJE 11.900.

Modus pelaku untuk mengelabui petugas di perjalanan dengan memindahkan rokok semula menggunakan dua Pick up dari Madura sampai Palembang menggunakan bis travel wisata tujuan Pangakalan Kerinci Provinsi Riau.

Oleh pelaku rokok ilegal di kemas dalam ratusan kotak bungkus kertas kopi warna coklat, namun berhasil di amankan tim unit 4 Subdit l Indaksi pimpinan kasubdit Kompol. Hadi Saifudin.

“Kombes Barly Ramadani Ditreskrimsus Polda Sumsel mengatakan telah mengamankan rokok tampa cukai, rencana kasus akan di limpahkan ke Bea Cukai, kita Dikremsus perlu kerja sama dalam mengungkap perkara, kerugian negara belum bisa kita hitung,” lanjut Kombes Barly.

Sedangkan Kasubdit l Indagsi Kompol Hadi Saifudin mengatakan rokok di tampa cukai dari Madura tujuan Pangkalan Kerinci Riau melintas di Sumsel.

“Kita adakan pencegahan dan penyekatan jalur tol dan jalan Indralaya Palembang, rokok yang kita dapati sudah berpindah dari semula dengan menggunakan dua mobil pick up hiace Llat BK ke bus travel wisata, sementara pelaku belum kita dapat, dari keterangan awak bus, mobil disewa untuk mengangkut rokok dari Madura, “jelas Hadi Saifudin.Senin (22/11).

Rokok yang di amankan polisi karena telah melanggar pasal 54 dan 29 UU no 39 tahun 2007 tentang cukai dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda 10 kali dari nilai cukai yang seharusnya. (Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here