Dua Jam Razia, Satlantas Polres Muba Tilang 25 Kendaraan

0
198
Personil Satlantas Polres Muba memeriksa surat kendaraan dalam razia di jalan kolonel wahid udin, sekayu, Rabu (5/9)

Muba.prioritas.co.id – Sat Lantas Polres Musi Banyuasin melaksanakan giat Razia Stationer yang berlokasi di Jl. Kol Wahid Udin depan Kantor Camat Sekayu, Rabu (5/9).

Dalam pelaksanaan giat yang berlangsung dari jam 08.00 wib- 10.00 wib tersebut Satuan Lalulintas Polres Musi Banyuasin melibatkan sebanyak 15 personil Lalu Lintas, masing-masing personil melakukan Pemeriksaan Kendaraan (Razia) Stationer terhadap pengendara/pengemudi dan Surat-surat Kendaraan Bermotor baik R2 maupun R4.

Giat Razia Stationer ini di dapat hasil berupa, Tilang sebanyak 25 Set yang terdiri dari STNK R2 sebanyak 8 Lembar, STNK R4 sebanyak 4 Lembar, SIM C sebanyak 5 Lembar.

Tak hanya Surat-surat kendaraan saja yang dikenakan tilang, kendaraan bermotor R2 maupun R4 yang tidak memiliki surat-surat juga turut di tilang dan di amankan dalam Pelaksanaan Razia tersebut.

Adapun beberapa kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang dikenakan tilang oleh petugas yaitu Kendaraan R2 yang di tilang sebanyak 6 unit, Kendaraan R4 yang di tilang sebanyak 2 unit.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti S.E., M.M melalui Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih S.H.,S.I.K., M.Si menuturkan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Sekayu.

“Giat Razia Stationer ini juga ditujukan kepada masyarakat yang melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.” tuturnya.

post by : dani pratama

sumber : humas polres muba