Dua Debt Collector yang Ribut Dengan Polisi di Palembang Ditangkap

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Dua orang komplotan Debt Collector (DC) yang ribut dengan polisi karena mau merampas kendaraan di Palembang di tangkap jatanras polda sumsel. Penangkapan itu pada selasa (23/04), kemarin.

Keduanya berinisial Bs dan Rb yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan dan perampasan kendaaraan ke polda sumsel oleh DS istri Aiptu FN.

Bs dan RB ditangkap di rumahnya karena sudah tiga kali dipanggil penyidik guna pemeriksaan dengan tuduhan pasal berlapis perampasan, pengacaman, pengeroyokan dan pasal 53 Khup tentang percobaan melakukan tindak pidana.

Kuasa hukum pelapor Adv.Rizal Syamsul mengucapkan, bersyukur berharap penyidik dapat memproses keduanya pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami baru mendapatkan info penangkatan itu artinya penyidik tanggapan dan merespons pengaduan klien kami DS,” ujarnya.

Kami sudah berkoordinasi dengan lising mobil yang dibeli oleh Aiptu FN namun belum menemukan titik temu karena mereka tidak mau di lunasi pembeli tangan pertama yang di beli Aiptu FN.

“Tim kami sudah ke Jakarta saat mau dilunasi, pihak leasing malah menolaknya, bahkan klien kami juga di laporkan lising kasus penggelapan,”beber Rizal.

Kalau kasus penggelapan barang yang dilaporkan (mobil) ada dan tidak hilang, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak OJK terkait hal ini, lanjutnya.

Kabid humas polda Sumsel Kombes Sunarto saat di komfirmasi mengaku belum mengetahui informasi penangkapan kedua oknum DC itu.

“Coba nanti saya cari informasi terlebih dulu ya mohon waktu,” jawab Sunarto saat dikonfirmasi melalui WhantsApp nya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here