DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2021

0
116
Bupati Malang saat menyampaikan LKPJ Tahun 2021.

Malang,prioritas.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, menggelar Rapat Paripurna, Selasa (12/4/2022),,siang. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Agenda rapat paripurna kali ini, yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang, Tahun 2021, oleh juru bicara DPRD Kabupaten Malang.

Juru bicara DPRD, menjelaskan, LKPJ Kepala daerah akhir Tahun Anggaran merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah. Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah. Bahwa, Kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah dan memberikan LKPJ kepada DPRD, serta memberikan Informasi LPPD kepada masyarakat.

LKPJ, kata juru bicara, adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah daerah kepada DPRD, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.

Penyampaian LKPJ Bupati Malang tahun 2021 kepada DPRD, merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2016-2021. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema pembangunan yaitu, “Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata Serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup“, dengan prioritas pembangunan :

1) Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan Yang Bermutu dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial;
2) Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata Untuk Mendorong Aktivitas Perekonomian Masyarakat;
3) Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik;
4) Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri Kreatif dan Sektor Lain Yang Berdaya Saing;
5) Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana.

Dalam memberikan catatan strategis terhadap LKPJ Bupati Malang tahun 2021, pada hakekatnya adalah merumuskan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD selama kurun waktu 1 (satu) tahun.

Dari perspektif dimaksud, kemudian bagaimana merumuskan, melihat, mengamati dan mengukur tentang keberhasilan. Di sisi lain, juga untuk mengidentifikasi problematika-problematikanya.

Secara umum, LKPJ Bupati Malang tahun 2021 sudah cukup lengkap, rinci dan sistematis. Dokumen LKPJ telah menyajikan data dan informasi realisasi capaian program kegiatan dan indikator kinerja, keberhasilan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan. Meski begitu, ada beberapa “catatan strategis” dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Malang tahun 2021, di antaranya;

BIDANG HUKUM PEMERINTAHAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN.
Inspektorat daerah sebagai pemeriksa pertama, diharapkan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya melakukan pembinaan terhadap Perangkat daerah dan Kepala desa. Sebab, masih banyak desa yang terjadi temuan dengan melakukan pemeriksaan reguler secara periodik.

Menurut DPRD, hal ini disebabkan karena Kurangnya tenaga pemeriksa dan kurangnya sosialisasi terhadap perangkat daerah dan desa, terkait ketentuan perundang-undangan yang baru. Sehingga masih banyak Aparat/Perangkat desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum.

BIDANG EKONOMI DAN KEUANGAN.
1. Secara umum, kinerja badan pendapatan Daerah sudah bagus, hanya perlu penambahan sarpras yang memadai bagi OPD penghasil supaya bisa memenuhi target yang telah ditetapkan. Diperlukan Progres Report realisasi anggaran setiap triwulan baik pendapatan maupun belanja.

2. Kinerja dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah secara umum sudah maksimal. Persentase perangkat daerah yang menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan mencapai 100%. Namun demikian, diperlukan pelaporan capaian kinerja setiap program secara detil agar dapat dilakukan evaluasi lebih mendalam.

3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perekonomian, Koperasi dan UMKM dalam menumbuh kembangkan Pasar Tradisional, harus secepatnya merevitalilasasi, mengingat Jumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang terbagi menjadi empat kelas pasar tradisional yang berada di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang.

4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, agar mempertahankan dengan tren yang sudah baik inovasi dan upaya jemput bola dalam mengurus pelayanan perizinan lain, serta berbagai sosialisasi investasi, baik dalam maupun luar daerah. Melalui pelayanan OSS.

BIDANG PEMBANGUNAN DAN INFRASTRUKTUR
1. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga diharapkan agar mampu hadir memonitor, mendata serta menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi eksisting infrastruktur, baik jalan, drainase, jembatan untuk mewujudkan kondisi infrastruktur Kabupaten Malang yang baik dan merata

2. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, agar mendorong terselesaikannya Perda RTRW yang baru untuk menghadirkan tata ruang Kabupaten Malang yang lebih menyesuaikan peraturan perundangan yang terbaru, guna mewujudkan kemajuan Kabupaten Malang yang lebih baik dan merata.

3. Catatan strategis bagi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, antara lain; perlu adanya sinkronisasi terkait lahan persawahan dalam menunjang Perda RTRW yang akan di bahas dalam menyesuaikan dengan perundangan terbaru.

Selanjutnya, menjaga agar penunjukan konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan dilakukan dengan baik serta menunjuk konsultan yang berkualitas/kredibel agar dapat merencanakan dan mengawasi pembangunan dengan selalu terjaga baik dalam segi waktu maupun kualitasnya dan perlunya peningkatan dan menjaga intensitas koordinasi dengan Dinas Provinsi terkait untuk memelihara kelangsungan kefungsian aset-aset yang terkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Diakhir penyampaian hasil pembahasan, DPRD Kabupaten Malang tak lupa memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2021.

“Semoga “catatan strategis” DPRD ini bisa menjadi bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan Bupati Malang, guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H”, tutup juru bicara DPRD Kabupaten Malang.

Sementara itu, Bupati Malang, H. M Sanusi dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menindaklanjuti LKPJ Bupati Malang Tahun 2021, dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah-langkah pembangunan ke depan.

“Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2021 dan menghasilkan catatan-catatan strategis serta rekomendasi positif terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2021”, kata Sanusi.

Selain itu, Bupati Sanusi juga mengucapkan terima kasih kepada Tim LKPJ dan seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, atas kinerja dan kerja keras bersama perangkat DPRD Kabupaten Malang di tahun 2021.

“Alhamdulillah berkat kerjasama serta sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang dapat berjalan baik. Walau terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi”, ucap Politisi PDI Perjuangan, itu..

Namun demikian, perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya, dengan mengedepankan toleransi serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada kaidah ketentuan yang berlaku, serta azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Kita semua tentu berharap, semoga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2022 ini, dapat berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan berarti. Mudah-mudahan kesadaran dan kemauan, serta partisipasi aktif seluruh pihak juga semakin meningkat, untuk bersatu padu dalam mencurahkan segala kontribusi maupun potensi, demi mewujudkan masa depan Kabupaten Malang Makmur”, demikian Bupati Malang. (IPOY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here