Prioritas.co.id. Rohil – DPRD kabupaten Rohil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait Rencana Kerja (Renja), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rapat Komisi ada 4 Pansus yang akan diparipurnakan di tahun ini. Rapat ini diketuai Hamzah di ruang Bamus DPRD, jalan Lintas Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, Selasa (31/1/2023).
Turun Hadir, ketua DPRD Maston, Wakil Ketua I Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, anggota Komisi dan anggota Ranperda.
“Kita melaksanakan rapat rutin setiap bulan, terkait Renja Komisi dan ada 4 pansus yang akan kita paripurnakan di bulan ini, tahap pembahasan akan kita bawa dalam persidangan Renja rutin DPRD,” ujar Hamzah.
“Kemudian, ada beberapa Ranperda nanti kita bahas seperti rancangan penyantun nama desa menjadi kepenghuluan atau Sotk, rancangan peraturan daerah tentang peningkatan status kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, kepenghuluan persiapan Bakti Makmur kecamatan Bagan Sinembah, kepenghuluan persiapan Manggala Teladan kecamatan Tanah Putih dan kepenghuluan persiapan Bagan Nenas kecamatan Pujud,” sambung Hamzah.
Lanjutnya, rancangan peraturan tentang perubah ke II atas peraturan daerah (Perda) nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat desa.
“Rancangan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Insya Allah akan kita bahas dan kita buat Pansus pada Minggu depan, ada 17 Ranperda yang akan kita bahas di tahun ini, secara bertahap, dimana yang paling prioritas kita bahas, setelah itu baru kita bahas yang lainnya,” tutup Hamzah. (David)