DPRD Madina Setujui LPj APBD 2021, Berikan Sejumlah Catatan

0
79
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi dan Wakil Ketua DPRD Madina tandatangani Berita Acara Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Madina Tahun Anggaran 2021.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution, jum’at (12/8/2022).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Madina Tahun Anggaran 2021, antara Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Nasution dengan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.

Sebelum persetujuan diambil, Wakil Ketua DPRD Erwin mempersilahkan perwakilan Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan Laporan dan rekomendasi Banggar terhadap LPJ APBD 2021.

Dalam laporan Banggar yang disampaikan Dodi Martua dari fraksi Demokrat bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan semata kewajiban administrasi dan yuridis.

“Tapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik Bupati kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu Dodi juga menyampaikan beberapa catat-catat dari Banggar untuk menjadi bahan perbaikan kedepan kepada pemerintah.

Adapun Catat-catatan yang disampaikan banggar DPRD Madina tersebut antara lain;

1. Dalam Rangka optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel, pemerintah daerah harus segara melakukan pengelolaan pendapatan pajak retrebusi daerah yang terintegrasi dan berbasi IT, agar dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, dan menghindari resiko kebocoran dan meningkatkan pendapatan daerah.

2. Pemerintah daerah diharapkan dapat menggali potensi-potensi yang belum tergali secara maksimal, seperti contoh pajak galian C dan retrebusi pasar serta menempatkan petugas yang mempunyai SDM dan integritas agar pemungutan pendapatan lebih maksimal.

3. Dalam upaya peningkatan realisasi PAD perlu diberlakukan punisment bagi OPD yang tidak dapat memenuhi target PAD dan reward bagi OPD yang mampu memenuhi target PAD.

4. Untuk pekerjaan infrastruktur agar dilaksanakan diawal tahun, sehingga jika dilaksanakan diawal tahun kemungkinan hasil pekerjaannya akan lebih baik dan dapat lebih cepat menggerakan perekonomian masyarakat.

5. Terkait belanja bantuan kepada masyarakat ataupun kelompok masyakat agar pemerintah lebih selektif dan objektif sehingga bantuan yang berikan tepat sasaran.

Sementara dalam sambutan pidato Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang dibacakan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD Madina yang telah membahas LPJ tahun 2021.

“Rekomendasi dan catatan dari DPRD merupakan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi ini untuk perubahan dan penyempurnaan,”ujarnya

Atika berharap agar masing-masing Opd yang ada di lingkungan pemkab madina memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.

“Rekomendasi DPRD ini jangan hanya sekedar dibaca atau di lihat tetapi harus didengar dan dilaksanakan. Rekomendasi ini merupakan dasar yang penting untuk ditindaklanjuti,”harapnya. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here